Disdukcapil Pelalawan Lakukan Sistem Jemput Bola Pelayanan Administrasi Penduduk

- Kamis, 5 Januari 2023 | 15:52 WIB
Pengecekan mobil Pelayanan Keliling Disdukcapil Pelalawan (Raf/HRC)
Pengecekan mobil Pelayanan Keliling Disdukcapil Pelalawan (Raf/HRC)

HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan, Nifto Anin lakukan pengecekan mobil Pelayanan Keliling (Yanling). Mobil Yanling akan beroperasi ke masyarakat langsung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi penduduk, Kamis (5/1/2023) di halaman Kantor Catatan sipil, Komplek Bhakti Praja.

Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil melalui Kasubag Umum, Hengky Hadi mengatakan pengecekan mobil pelayanan keliling yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem jemput bola.

"Adanya pelayanan keliling ini tentu akan lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan," kata Hengky.

Selanjutnya Hengky menjelaskan, pelayanan keliling yang dilaksanakan Disdukcapil Pelalawan benar-benar bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat. Proses pelayanan 'Yanling' untuk penerbitan administrasi kependudukan masyarakat bersifat langsung jadi.

"Masyarakat bisa melakukan perekaman secara langsung dirumah warga, dan langsung menerima berkas Administrasi kependudukannya.Sasaran kegiatan tersebut tidak hanya terbatas pada perekaman KTP elektronik (KTP-El) saja tapi juga dokumen kependudukan lainnya seperti kartu Keluarga, akta kelahiran dan akta perkawinan."

Kegiatan pelayanan jemput bola ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan untuk lebih mendekatkan pelayanan prima yang memuaskan  sehingga disambut dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan untuk melakukan kepengurusan Administrasi Kependudukan.

Hengky menambahkan untuk ketersediaan blanko KTP pada saat ini memang sudah menipis, jadi untuk pencetakan blanko KTP yang bisa di realisasikan hanya untuk kategori pemula.

"Sedangkan untuk pencetakan KTP seperti perubahan dan pengganti KTP disebabkan rusak atau sebagainya, untuk saat ini di pending dulu," ucap Hengky.

Pada saat ini Disdukcapil Pelalawan masih menunggu konfirmasi dari pusat terkait ketersediaan blanko KTP, sehingga dengan harapan ketersediaan blanko KTP menjelang 2024 bisa terpenuhi," tutup Hengky.

(Raf)

Baca Juga: Bertongkat, Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Dijebloskan ke Tahanan

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X