Terkait Polemik Mobil Dinas yang Viral Dibeberapa Media: Saya Rasa Perlu Meluruskan Beberapa Hal

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 18:28 WIB
Khairul Ikhsan Chaniago (Yendri/HRC)
Khairul Ikhsan Chaniago (Yendri/HRC)

HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Santer di beritakan di berbagai media yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi dalam sepekan terakhir terkait mobil dinas (Mobdin) operasional DPRD setempat.

Yang mana mobil dinas tersebut sempat di layangkan surat penarikan terhadap Khairul Ikhsan Chaniago atau yang dikenal dengan KIC.

Akan hal itu, KIC saat di konfirmasi haluanriau.co Sabtu (31/12/2022) menjelaskan bahwa mobil dinas yang di pakai dirinya bukan mobil dinas ia selaku Tenaga Ahli (TA) melainkan mobil operasional DPRD.

"Mobil itu bukan mobil dinas jabatan saya sebagai Tenaga Ahli (TA) melainkan mobil operasional DPRD. Yang dipakai untuk mendampingi di setiap kegiatan pimpinan, mendokumentasikan aspirasi dan kajian selama pimpinan ada kegiatan," terang KIC.

Dijelaskan KIC, bahwa kegiatan Ketua DPRD tidak hanya kegiatan formal saja, namun banyak kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

"Kita semua tau kegiatan ketua DPRD tidak hanya acara formal. Namun setiap saat dapat didatangi warga dan elemen atau diundang masyarakat yang menyampaikan berbagai aspirasi dan aduan masalah," paparnya.

Dijelaskannya, Saya juga heran beberapa hari yang lalu ada surat penarikan dari Pemda ke Setwan terkait mobil dinas yang kabarnya ditarik karena saya mengkritik terkait pesta kembang api, apa Plt. Bupati tidak tau aturan atau bagaimana. Kalau mau narek mobil yang tidak sesuai peruntukan.

"Coba konfirmasi ke Plt Bupati, istri muda beliau memakai mobil dinas tidak. Aturan memperbolehkan tidak isteri muda kepala daerah menggunakan fasilitas pemerintah," tanya KIC.

Disisi lain, Plt Bupati Suhardiman Amby saat dihubungi dan di mintai tanggapannya oleh haluanriau.co melalui pesan WhatsApp pribadinya terkait pertanyaan Khairul Ikhsan Chaniago, tentang apakah aturan memperbolehkan isteri muda seorang kepala daerah menggunakan fasilitas pemerintah, Suhardiman belum memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Kesiapan Pengelolaan Sampah di 2023, TPA Muara Fajar Sudah Hampir Penuh

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X