Narkoba Menjadi Kasus Tertinggi di Polres Kuansing Pada Tahun 2022, Diantaranya Melibatkan Anggota Polisi

- Jumat, 30 Desember 2022 | 20:44 WIB
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata di wakili oleh Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto laksanakan press release akhir  tahun Polres Kuantan Singingi
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata di wakili oleh Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto laksanakan press release akhir tahun Polres Kuantan Singingi


HALUANRIAU.CO, KUANSING – Peredaran dan penggunaan narkoba merupakan kasus tertinggi yang ditangani oleh jajaran Polres Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau selama tahun 2022.

Tercatat sebanyak 73 kasus narkoba di Kabupaten Kunsing. Salah satu diantara kasus tersebut melibatkan 2 personil Polres Kuansing. Akibatnya, anggota Polri tersebut mendapatkan hukuman pemecatan sebagai anggota Polri. 

“Dua orang anggota Polres Kuansing di Pecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) karena terlibat narkoba”, ujar Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto melalui Kasi Provam Polres Kuansing, Jumat (30/12/2022) saat Press Release di Mapolres Kuansing.

Selain memberi hukuman kepada anggota yang melanggar, Kapolres Kuansing juga memberikan reward kepada anggotanya yang berprestasi baik dalam menjalankan tugas. Sebanyak 46 orang Personil Polres yang dinilai berhasil dalam menjalankan tugas–tugas dilapangan mendapatkan reward.

Baca Juga: Pemkab Kuansing Komit Dukung Program BNNK, Dedy Sambudi: Tahun 2023 Disediakan Alat Tes Urine

Selama tahun 2022, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuansing sebanyak 336 kasus dengan rincian; kasus narkoba 73 kasus selesai diatas 100 persen, sedangkan 263 kasus ini terdiri dari tindak pidana konvensional 246 selesai 165 dan tindak pidana khusus sebanyak 17 selesai 12, jadi penyelesaian perkara sebanyak 177 kasus atau 73,87 persen.
Dari jumlah tindak pidana yang terjadi selama tahun 2022 sebanyak 336 kasus tersebut, jenis kejahatan terbanyak diluar kasus narkoba, adalah tindak pidana penganiayaan ringan 40 kasus, kemudian tindak pidana penggelapan 35 kasus dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 24 kasus, persetubuhan anak dibawah umur 22 kasus, pengeroyokan 21 kasus, perjudian 14 kasus dan perncurian biasa 11 kasus.

Sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap 73 kasus, melebihi target untuk tahun 2022 ini yaitu 70 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 89 orang, sedangkan total barang barang bukti narkotika yang diamankan berupa sabu-sabu sebanyak 221,7 gram, daun ganja kering sebanyak 608,18 gram dan pil ekstasi nihil.

Perbandingan dengan tahun 2021 untuk kasus adanya peningkatan 6 kasus , tetapi untuk tersangka adanya penurunan, yaitu 2 tersangka.

Baca Juga: Respon Mahfud MD Terkait Fredy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri: Itu Gimik untuk Mengaburkan Perkara

Untuk kasus-kasus menonjol atau atensi selama tahun 2022, jajaran Polres Kuansing juga berhasil mengungkap 2 kasus kekerasan terhadap orang hingga meninggal dunia. Adapun jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 2 orang, dalam proses sidang dan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang jumlah tersangka yang diamankan 3 Orang, dalam Tahap 1.

Kemudian disampaikan tentang data kecelakaan lalulintas yang terjadi selama tahun 2022 sebanyak 93 kejadian, jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan data lakalantas pada tahun 2021 lalu sebanyak 38 kejadian

Seiring dengan itu, jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas selama tahun 2022 juga terjadi penaikan, dimana pada tahun 2021 lalu korban meninggal dunia sebanyak 16 orang dan tahun 2021 sebanyak 23 orang.

Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas tahun 2022 penyebab terjadi kecelakaan terdata adalah faktor Manusia 93 kasus.

Kemudian untuk program percepatan vaksinasi Covid-19, Polres Kuansing dan seluruh jajarannya telah bekerja keras menyukseskannya bersama seluruh stakeholder yang ada, dari sasaran sebanyak 258.199 orang/dosis, Tercapai yang telah divaksin dosis I sebanyak 241.855 atau 93,67 persen dan dosis II sebanyak 194.686 dosis atau 75,40 persen. (jon)

Editor: Taufik Ilham

Terkini

X