Sepanjang Tahun 2022, Polsek Tualang Ungkap 54 LP, Curat dan Curanmor Tertinggi

- Kamis, 29 Desember 2022 | 13:28 WIB
Gedung Mapolsek Tualang. (Dolly/HRC)
Gedung Mapolsek Tualang. (Dolly/HRC)


HALUANRIAU.CO. SIAK - Sepanjang tahun 2022 tercatat Polsek Tualang, Polres Siak berhasil mengunggap 54 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut seluruh tersangka dan barang bukti bergulir di Kejaksaan Negeri Siak dan dinyatakan P21.

Dari keterangan tertulisnya, Kamis (29/12), Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Adi Susanto menyampikan, pengungkapan tindak pidana di Polsek Tualang ada 54 Laporan Polisi (LP).

“Dari 54 Laporan Polisi (LP) tersebut, terdiri dari Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), KDRT, Narkoba dan Tindak Pidana Perjudian,” bebernya.

“Sepanjang tahun 2022 ini, pengungkapan tindak pidana Curat dan Curanmor yang cukup tinggi. Untuk kasus Curat terdiri dari 34 Laporan Polisi (LP) sementra Curanmor 11 Laporan Polisi (LP),” kata dia menambahkan.

Menurut Kapolsek, tingginya pengungkapan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tualang dari tahun sebelumnya karna faktor ekonomi. Dimana tahun sebelumnya negara kita di landa pandemi Covid-19 dan pemerintah menerapkan PPKM sehingga kehidupan sosial masyarakat banyak yang tidak stabil sehingga berdampak pikiran singkat untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Selain itu, diawal tahun 2022 sekira bulan maret lalu, Polsek Tualang Polres Siak mengungkap tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan pelakunya suami korban melakukan bunuh diri pasca menghabisi nyawa istrinya sendiri.

“Kasus ini sempat menggemparkan warga Kabupaten Siak, khususnya warga Kecamatan Tualang,” kenang AKP Alvin.

Meskipun demikian, Kapolsek Tualang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada, serta meningkatkan Kamtibmas di desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Tualang, dan lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta agar kita semua terhindar dari pelaku maupun korban tindakan kriminal," pungkas Alvin.

Baca Juga: Tanamkan Gotong Royong, Tiga Personil Koramil 05 / RM Bantu Bangun Rumah Warga

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Siak Studi Tiru Sanitary Landfill ke Jepara

Selasa, 14 Maret 2023 | 13:09 WIB
X