Remisi Natal, Satu Orang Napi Lapas Bangkinang Langsung Bebas

- Minggu, 25 Desember 2022 | 18:41 WIB
 (Amri/HRC)
(Amri/HRC)

HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Sebanyak 74 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2022. Satu orang di antaranya langsung bebas hari ini.

"Dari 74 orang warga binaan ini yang mendapatkan RK I sebanyak 73 orang dan yang mendapatkan RK II atau langsung bebas hanya 1 orang," terangnya," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bangkinang, Mishbahudin pada haluanriau.co, Minggu (25/12).

Ia merincikan narapida yang mendapat RK I,  pemotongan tahanan 15 hari 10 orang, pemotongan 1 Bulan 45 orang, pemotongan 1 bulan 15 hari 17 orang dan pemotongan 2 bulan 1 orang.

Kemudian remisi khusus II pemotongan 15 hari 1 orang, narapidana ini langsung menghirup udara bebas karena telah habis menjalani masa pidananya.

"Bebas langsung hari ini satu orang, atas nama Pasaribu. Perkara 303 atau perjudian," ujar mishbah.

Mishbah menjelaskan, para warga binaan yang mendapatkan remisi khusus ini merupakan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

"Kemudian harus berkelakuan baik dan aktif mengikuti kegiatan-kegiatan positif di Lembaga Pemasyarakatan," kata Mishbah.

Ia berharap dengan pemberian remisi ini dapat membuat para warga binaan menyadari kesalahannya dan berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.

"Kita berharap dengan adanya remisi ini dapat memberikan motivasi narapidana untuk selalu berkelakuan baik, kemudian patuh dan taat pada aturan hukum yang berlaku," ucap Mishbah.

Pemberian remisi ini lanjut dia, merupakan sebuah apresiasi atau hadiah dari negara kepada wargabinaan, yang mana notabene pernah melakukan kesalahan melanggar hukum dimasa lalunya.

"Rasanya sudah sangat besar cinta negara ini dengan memberi kesempatan pada warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya," jelasnya.

Selain itu, mishbah mengaku ia beserta jajaran telah siap siaga dalam mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Dengan cara melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain mengadakan piket bantuan pengamanan dari internal. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk bersinergi dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 pada Lapas Bangkinang," pungkasnya.

Baca Juga: Berikan Rasa Aman Ibadah Natal, Babinsa Koramil 05/RM Amankan Gereja

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Artikel Terkait

Terkini

X