Kepala BPKAD Meranti Bantah Adanya Tunda Bayar di APBD-P 2022

- Selasa, 20 Desember 2022 | 14:39 WIB
PLT Kepala BPKAD Hj Fitria nengsih
PLT Kepala BPKAD Hj Fitria nengsih


HALUANRIAU.CO,MERANTI - Saat dikonfirmasi Plt. Kepala BPKAD Hj.Fitria Nengsih menyangkal terkait adanya tunda bayar pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.

Diakuinya, bahwa di bulan Desember 2022 ini masih berlangsungnya tanggal hari kerja dan pihaknya pun masih bekerja untuk menyelesaikan itu semua.

"Bagaimana bisa adanya tunda bayar, sedangkan ini belum akhir bulan dan akhir tanggal, dan kami pun masih bekerja untuk menyelesaikan itu semua agar tidak terjadinya yang namanya tunda bayar," ucapnya saat dikonfirmasi  Haluanriau via WhatsApp, Selasa(20/12/2022)

Sesuai isu yang beredar bahwa, akan adanya tunda bayar untuk APBD-P tahun 2022 ini, hal tersebut sebagaimana dilansir dari media Halloriau.com, dimana dalam rilis menuliskan bahwa Kondisi keuangan daerah Kabupaten Meranti tahun 2022 sangat memprihatinkan, akibatnya sejumlah kegiatan proyek dan anggaran operasional di masing-masing OPD mengalami tunda bayar.

Tunda bayar tersebut dikarenakan pendapatan daerah yang disediakan tidak mampu menutupi pengeluaran.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Meranti, Taufiek SM menyebutkan, berdasarkan kondisi keuangan saat ini, tidak menutup kemugkinan ada beberapa kegiatan yang mengalami tunda bayar, namun saat ini belum ada gambaran kegiatan apa saja yang mengalami tunda bayar.

Baca Juga: bank bjb Raih 3 Perhargaan di TEMPO Financial Award 2022

Untuk itu kata Taufiek, Komisi II DPRD Meranti berpesan agar OPD dapat melakukan pemetaan kegiatan prioritas sehingga memiliki gambaran kegiatan apa saja yang tidak dapat ditunda pembayarannya, terutama kegiatan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat luas.

"Kita minta mana kegiatan yang tidak penting itu jangan dikerjakan. Ini bisa membantu untuk mengurangi beban tunda bayar kita," ucap Taufiek, Senin (19/12/2022).

Ditambahkan Taufiek, pihaknya akan kembali memanggil BPKAD Meranti. Karena dari informasi yang diterima, Pemkab Meranti tidak merealisasikan sepenuhnya dana transfer daerah pemerintah pusat kepada masyarakat. Hingga 15 Desember 2022, dananya masih tersisa ratusan miliar.

Data tersebut didapatkan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dimana realisasi belanja APBD Kabupaten Meranti hingga 15 Desember 2022 baru mencapai 63,76 persen dari Rp1,4 triliun.

Baca Juga: Bupati Rohil Lantik Sanimar Afrizal Sebagai Ketua GOW Rohil

"Padahal dana transfer ke daerah yang disalurkan telah mencapai 94,76 persen. Sisanya mengendap di bank," sebutnya.

"Terkait hal tersebut kita akan panggil pihak BPKAD meranti untuk menjelaskan persoalan terkait hal tersebut," tegasnya.

Diketahui, ketidak mampuan keuangan Pemkab Meranti itu terungkap saat Komisi II DPRD Meranti menggelar rapat bersama BPKAD Meranti membahas realisasi serapan anggaran dan pendapatan daerah, Selasa (13/12/2022) malam lalu.

Halaman:

Editor: Taufik Ilham

Terkini

Selama Ramadhan, THM di Meranti Tutup

Senin, 20 Maret 2023 | 12:44 WIB
X