Pengamanan Tahun Baru 2023, 75 Personil Polres Kuansing di Terjunkan

- Jumat, 9 Desember 2022 | 10:32 WIB
Suasana gelar pasukan personil Operasi Pekat Lancang Kuning tahun 2022 di Mapolres Kuansing (Dodi/HRC)
Suasana gelar pasukan personil Operasi Pekat Lancang Kuning tahun 2022 di Mapolres Kuansing (Dodi/HRC)

HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Kepolisian Resort Kabupaten Kuantan Singingi menerjunkan 75 Personil dalam rangka Operasi Pekat Lancang Kuning tahun 2022.

Operasi tersebut akan berlangsung selama 12 hari dimulai tanggal 9 sampai dengan tanggal 20 Desember 2022 mendatang. Operasi kali ini lebih memfokuskan kepada penegakan hukum terhadap miras, asusila, perjudian dan premanisme menjelang tahun baru dan hari natal.

"Hari ini resmi dimulai operasi lancang kuning tahun 2022 untuk cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Kuansing," kata Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Plh. Kasih Humas Polres Kuansing, AKP Feri, Jumat (09/12/2022) pagi di Teluk Kuantan.

Menurut Feri Operasi lancang mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung oleh tindakan intelijen dan penegakkan hukum, sehingga situasi kamtibmas Polres Kuansing dan jajaran menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dalam keadaan aman dan kondusif.

"Operasi dilaksanakan secara terbuka dan tertutup serta penindakan hukum oleh satgasopsda dan satgasopsres dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang natal 2022 dan baru tahun 2023 di seluruh wilayah hukum Polres Kuansing," jelasnya.

Terkait Kamtibmas, selain tugas polri juga diharapkan peran dari masyarakat dan instansi terkait untuk secara bersama-bersama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum dan aksi penyakit masyarakat menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Kamtibmas ini tanggungjawab kita bersama, untuk itu diharapkan laporan dari masyarakat terhadap indikasi gangguan keamanan dilingkungan masing-masing," ungkasnya.

(Jon)

Baca Juga: Berdalih Masuk Surga Hingga Memutilasi Anak Kandung, Warga Indragiri Hilir Ini Divonis Mati

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X