Kejari Dumai Raih Peringkat I Penanganan Administrasi CMS Tahun 2022

- Rabu, 7 Desember 2022 | 16:13 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai (Dodi/HRC)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai (Dodi/HRC)

HALUANRIAU.CO, DUMAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai meraih peringkat I dalam penanganan administrasi pada Case Management Sistem (CMS) periode Januari sampai Oktober 2022. Prestasi membanggakan itu diraih Korps Adhyaksa tersebut melalui Seksi Pidana Umum (Pidum).

Dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Dumai, Agustinus Herimulyanto, penanganan data CMS merupakan sistem administrasi penanganan perkara pidana umum, yang connecting ke satuan kerja (satker) seluruh Indonesia.

"Input CMS Pidum Kejari Dumai berhasil meraih ranking I berkat konsistensi input data SPDP masuk sampai dengan eksekusi," ujar Agustinus saat dijumpai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (7/12).

Atas prestasi yang berhasil diraih itu, kata Kajari, pihaknya bertekad untuk mempertahan prestasi tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk lebih giat dan konsisten dalam penanganan administrasi CMS kedepannya.

"Saya juga berterima kasih kepada seluruh rekan di Kejari Dumai, terutama di Seksi Pidana Umum. Semoga prestasi ini bisa dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan," pungkas Kajari.

Dari informasi yang didapat, selain Kejari Dumai, ada satu satker lagi di Riau yang meraih peringkat terbaik dalam penanganan administrasi pada CMS periode Januari sampai Oktober 2022. Adalah Kejari Bengkalis meraih peringkat kedua terbaik.

Lalu disusul Kejari Badung, Kejari Belawan, Kejari Lampung Selatan. Berikutnya, Kejari Tulang Bawang, Kejari Surabaya, Kejari Depok, Kejari Banyuwangi, dan Kejari Tangerang Selatan.

Baca Juga: Jamwas Kejagung RI Minta Insan Adhyaksa di Riau Jaga Marwah Institusi

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X