HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Disnaker bersama Dewan Pengupahan telah menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru untuh tahun 2023 sebesar Rp3.319.023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadisnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal. Ia menyebutkan angka tersebut didapat setelah melalui hasil rapat Disperindag bersama dengan BPS, Bagian Hukum, Ekonomi, perwakilan pengusaha Apindo, serikat pekerja yang ada di Kota Pekanbaru.
"Dari hasil rapat kami ada Disperindag, BPS, Bagian Hukum, Ekonomi, perwakilan pengusaha Apindo, serikat pekerja yang ada di Pekanbaru, kita sepakat UMK 2023 Rp3.319.023," ujar Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Rabu (30/11/2022).
Jika dibandingkan dengan UMK 2022, terjadi kenaikan sebesar 8,83 persen atau naik sebesar Rp269.347 dari total Rp3.049.675.
Jamal melanjutkan, untuk UMK 2023 yang telah disepakati tersebut, akan terlebih dahulu disampaikan kepada Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun untuk kemudian diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau guna mendapat persetujuan Gubernur, dimana paling lambat 7 Desember sudah harus diterbitkan.
Menurutnya, kenaikan ini telah sesuai dengan rumus baru. Jadi rumus UMK 2023 adalah UMK 2022 ditambah penyesuaian upah dikali UMK 2022. Itu rumusnya. Juga telah memperhatikan pertumbuhan ekonomi serta inflasi.
Baca Juga: Plt. Bupati Kuansing di APBD 2023, Realisasikan Janji Insentif Untuk Pemangku Adat
Artikel Terkait
Diduga Idap Demam Tinggi, Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Kadisdik Pekanbaru Diganti, Komisi III Minta Rombak Susunan Birokrasi
Petugas Damkar Gugur Saat Berjibaku Padamkan Kebakaran di Jalan Lily
Peduli Sesama, Pabrik Caisar Spring Bed Bantu Korban Kebakaran Berupa Kasur dan Bahan Pokok
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Kepsek, Komisi III Tantang Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal Tuk Dituntaskan
Jenazah Petugas Damkar yang Meninggal Saat Insiden Jalan Lili II Dilepas DPKP Kota Pekanbaru
Personel Batalyon C Pelopor Bantu Warga yang Sakit Dibawa ke Pukesmas
Rayakan Hari Guru Nasional di Sekolah Luar Biasa, Kombes Pria Budi Sebut Guru Tiada Tandingannya
Dinkes Pekanbaru Himbau Warga Lansia Segera Vaksin Booster Pertama dan Kedua
Diduga Terjadi Markup, Pengadaan PJOK Disdik Pekanbaru Dilaporkan ke Kejaksaan