HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan, Sabtu (19/11). Hal ini bertujuan untuk mendeteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
Keamanan dan ketertiban sangat penting guna memastikan program pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan aman dan lancar. Giat penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin beserta jajarannya yang menyasar beberapa kamar hunian warga binaan.
"Razia ini untuk meminimalisir potensi adanya gangguan kamtib pada Lapas Bangkinang. Kita menginginkan program pembinaan kepada warga binaan ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Dengan rutinnya razia ini, harapannya dapat menutup celah penyimpangan yang dilakukan warga binaan," kata Mishbahuddin.
Baca Juga: Unggul 1 Emas, Tuan Rumah Kuansing Geser Bengkalis di Puncak Klasemen Porprov X
Dikatakannya, penggeledahan yang dilangsungkan merupakan implementasi dari jajarannya untuk menjalankan perintah Dirjen Pemasyarakatan, yakni melaksanakan deteksi dini terhadap gangguan kamtib.
"Kami melaksanakan himbauan dari Ditjen PAS terkait 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan maju, salah satunya adalah deteksi dini terhadap gangguan kamtib," ujar Mishbah.
Ia menjelaskan meskipun jumlah petugas tidak sebanding dengan jumlah wargabinaan. Namun pihaknya berupaya maksimal menjaga kondusitifitas Lapas Bangkinang.
Baca Juga: Lepas Kontingen Porwanas PWI Riau ke Malang, Ini Harapan dan Pesan Gubri
"Ditengah keterbatasan jumlah petugas yang menjaga dan membina warga binaan, kami terus berupaya maksimal agar warga binaan ini dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nantinya," pungkasnya.
Penggeledahan berlangsung secara humanis, tertib aman dan kondusif sesuai dengan arahan Kalapas kepada jajaran sebelum melangsungkan penggeledahan.