Ujian SIM Akan Lebih Mudah, Satlantas Inhu Beri Bimbel Gratis

- Minggu, 6 November 2022 | 19:21 WIB
Seorang warga melakukan tes pembuatan SIM di Satlantas Polres Indragiri Hulu (Eka/HRC)
Seorang warga melakukan tes pembuatan SIM di Satlantas Polres Indragiri Hulu (Eka/HRC)

HALUANRIAU.CO, RENGAT - Kapolres Inhu menegaskan kepada personel Polri yang bertugas di Satpas 0915, agar tidak mempersulit masyarakat yang akan mengurus SIM.

"Berikan pemahaman dan edukasi yang tepat kepada masyarakat sehingga akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM," imbuh Kapolres Inhu, didampingi Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi, dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran di sela-sela Sidak itu.

Diungkapkan Kapolres, beberapa waktu lalu, ia sempat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) keruang Satpas 0915 atau ruang penyalaan SIM Satlantas Polres Inhu.

"Pada Sidak tersebut Kapolres menekankan kepada personel yang bertugas di pelayanan SIM agar tidak mempersulit masyarakat, petugas wajib memberikan petunjuk dan arahan yang jelas, bahkan Kapolres memerintahkan untuk membuat semacam bimbel atau coaching clinic untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada setiap masyarakat yang akan mengurus SIM.

Bimbel/coaching clinic ini bertujuan meningkatkan ilmu, wawasan dan keterampilan masyarakat dalam berkendara sekaligus mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian praktek SIM, Sehingga masyarakat akan lebih mudah mendapatkan SIM.

Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian

Dijelaskan Kapolres, di dalam pengurusan SIM, saat ini Satlantas Polres Inhu juga memberikan 'coaching clinic' yaitu, pelatihan dan pendampingan untuk masyarakat yang akan mengikuti uji teori maupun uji praktek pembuatan SIM di Satpas 0915 Polres Inhu setiap hari kerja, Senin sampai Jumat, pukul 15.00 s/d 17.00 WIB.

"Coarching clinic ini bertujuan meningkatkan ilmu, wawasan dan keterampilan masyarakat dalam berkendara sekaligus mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian praktek SIM, sehingga masyarakat akan lebih mudah mendapatkan SIM" tambah Kapolres.

Jika gagal ujian, masyarakat pemohon yang mengurus penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa langsung mengulang di hari yang sama. Aturan tersebut sudah diterapkan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Provinsi Riau.

Kapolres menambahkan, apa yang dilakukan Satlantas Polres Inhu itu sesuai dengan arahan Kapolri dan Kapolda Riau, bahwa dalam permohonan SIM, jika memang gagal sebaiknya diulang dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Jika bisa hari itu diulang, maka akan diberikan kesempatan kepada masyarakat tersebut," tegas Kapolres.

Baca Juga: Penemuan Sosok Mayat di Dalam Parit, Diduga Korban Pembunuhan

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X