HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan biaya visum terhadap korban kekerasan dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak bisa diklaim.
Pengklaiman ditujukan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang beralamat di Jalan Pendidikan Tembilahan, atau tepatnya di depan Kantor Samsat.
Kepala DP2KBP3A Inhil, R Arliansyah melalui Kabid PPA Fitri Astuti menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi syarat pembiayaan visum kekerasan dan pemerkosaan terhadap korban.
"Pertama, keluarga korban melaporkan ke UPTD PPA dengan membawa surat permintaan visum dari pihak kepolisian. Lalu petugas akan mendampingi korban untuk melakukan visum, pembayaran akan dibiayai oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait, jadi dengan dasar itu bisa dibayarkan oleh DP2KBP3A Inhil," paparnya.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Jika sudah terlanjur melaksanakan dan membayar biaya visum tanpa melapor ke UPTD PPA, korban masih bisa melakukan klaim.
"Sama halnya dengan persyaratan pertama dengan membawa surat permintaan visum dari kepolisian, dan hasil visum jika sudah dikeluarkan oleh Rumah Sakit tempat melakukan visum," jelas Fitri.
Terkait pembiayaan, ada aturan sendiri di DP2KBP3A Inhil, ada tindakan medik kecil, sedang dan besar, yang masing-masing biaya sudah dipatok.
"Ya mungkin tidak sebesar yang sudah terlanjur dibayarkan oleh keluarga korban atau sebaliknya. Itu sesuai standar harga yang ada di Dinas terkait," imbuhnya
(Evrizon)
Baca Juga: Umur Hampir Sentuh 1 Abad, Mahathir Mohamad Kembali Nyalon Jadi Perdana Menteri Malaysia
Artikel Terkait
Polres Inhil Tangkap Pelaku Curanmor Jalan Sudirman Tembilahan
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir - UNISI Sepakat Bekerja Sama
Tekan Kenakalan Remaja, Polsek Tembilahan Hulu Berikan Penyuluhan dan Pembinaan
164 Warga Korban Banjir di Inhil yang Terserang Penyakit Datangi Posko Bantuan
Penanganan Banjir Kuala Sebatu: Uang Sudah Diterima dan Alat Dijadwalkan Tanggal 7 Masuk
IRT di Tembilahan Hulu Ditemukan Gantung Diri
Warga Talang Jangkang Diterkam Buaya Sungai Reteh, Korban Masih Belum Ditemukan
Anggota DPRD Provinsi Riau Buka Pelatihan Photography dan Videography
Ibu yang Jadi Korban Terkaman Buaya di Inhil, Ditemukan
Tim Teknis Lapangan Penanganan Banjir Sungai Batang Tuaka Gelar Rapat Anggaran