HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Inspektorat Kabupaten Kampar menegaskan tetap akan melanjutkan pemeriksaan dugaan penyelewenangan pengelolaan keuangan dana desa di Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu. Meskipun pihak pelapor dan terlapor sudah sepakat untuk berdamai pihak Inspektorat tetap melakukan pemeriksaan khusus.
Adapun pelapor yang dimaksud adalah Datuk Majolelo dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burhanudin dan lainnya. Sedangkan yang terlapor adalah Kepala Desa Buluh Cina, Azrianto, mereka melaporkan kadesnya itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, kemudian pihak kejaksaan melimpahkan ke Inspektorat Kampar.
"Pemeriksaan khusus tetap dilakukan Inspektorat Kampar. Karena pelaporan itu merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Kamapar," ujar Inspektur Pembantu (Irba) V Inspektorat Kampar, Rainol DS kepada sejumlah wartawan di Kantor Inspektorat setempat, Kamis (03/11/2022) kemarin.
Dikatakan Rainol, saat pertemuan mediasi yang di fasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, pada Kamis (27/10/2022) lalu. Dihadiri Sekretaris DPMD, Kabid Pemdes dan Kabid Keuangan. Kemudian Camat Siak Hulu serta pelapor Datuk Majolelo, anggota BPD Desa Buluh Cina Burhanudin dan sejumlah wartawan serta terlapor Kades Buluh Cina Azrianto.
"Kami jelaskan saat itu, pemeriksaan kami tak akan batal oleh kesepakatan ini karena kami tetap lanjutkan pemeriksaan. Apapun hasilnya, itu menjadi tanggungjawab kades untuk tidak lanjutnya. Item-item yang menjadi pelaporan masyarakat akan tetap diperiksa," jelasnya.
"Jika ada pelaporan oleh tim nantinya dan kalau ada indikasi kerugian keuangan desa dan negara tentu harus dipulihkan oleh kades," sambung Rainol.
Ia mengungkap, Desa Buluhcina masuk dalam pemeriksaan reguler gelombang ketiga laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan segera rampung. Jadi keuangan desa dan pemerintah desa diperiksa termasuk kadesnya.
"Setelah kami menerima berkas dari Kejari Kampar, kami akan mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan tujuan tertentu atau khusus. Kebetulan kami juga laksanakan pemeriksaan reguler," bebernya.
Rainol menyebut, telah bekoordinasi dengan Irban Wilayah dan berkas palaporan langsung ia tangani dan diserahkan ke Irban Wilayah untuk untuk melaksanalaam pemeriksaan mendalam.
"Memang pemeriksaan reguler tapi khusus pengaduan dan item yang dilaporkan diperdalam. Berselang dilakukan pemeriksaan di Desa Buluh Cina, beberapa minggu kemudian pihak pelapor berkonsultasi dengan Inspektorat menanyakan apakah memang benar ada pelimpahan dari Kejari, kami sampaikan pelaporan itu benar kami terima," terangnya.
Artikel Terkait
Sasar Bidang Ekonomi dan Keagamaan PT. NSR dan NWR Serahkan Bantuan di Desa Mentulik dan Segati
Polisi Ringkus Dua Orang Pelaku Penambang Ilegal di Kecamatan Tapung
Coffe Morning Bersama Seluruh Perusahaan yang Beroperasi di Kampar, Kamsol Kenalkan Sistem Pelaporan CSR
Kabar Ketua Panita Pilkades Desa Tanjung Diangkat Jadi Direktur Bumdes Tuai Polemik
Pj. Bupati Kampar Lakukan MoU dengan Universitas Indonesia di Jakarta
Diskominfotik Riau dan Diskominfo Payakumbuh Kunjungi Diskominfo Kampar, Ini yang Dibahas
Dukung Percepatan Penurunan Stunting Kampar, PHR Berikan Bantuan Pelatihan Kader, Peralatan Posyandu dan PMT
Anggaran Rp200 Juta Batal Diajukan, 'Hasrat' Pj Bupati Kampar Melakukan MoU dengan Korsel Kandas
Tunjukan Aksi Perubahan, Diskominfo dan Persandian Kampar Optimalkan Penggunaan Smart Office
Kalah di PTUN Pekanbaru dan PTTUN Medan, Jabatan Kepala Desa Baru 'Terancam' Dicopot