HALUANRIAU.CO, Pekanbaru - Pejabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun, memberikan deadline pengumpulan mobil dinas harus hari ini (28/10/2022).
Bebebrapa mobil dinas milik pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih ada dikuasai oleh oknum pensiun pejabat. mobil dinas tersebut belum kunjung di kembalikan walaupun masa tugasnya mereka sudah berakhir.
Muflihun mengatakan, para pejabat sudah diberi tengat waktu agar segera dikumpulkan mobil dinas di perkantoran Tenayan Raya.
"Kan dikasih waktu dua hari (Kamis-Jumat, red)," ujarnya yang dikutip dari halloriau.
Ia mengatakan mobil yang dikumpulkan itu nantinya akan segera dikembalikan ke pejabat pemakai.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
"Pengembalian mobil dinas itu adalah hal yang wajar, kita hanya ingin mengecek kondisi mobil. Berapa jumlah yang ada di Pekanbaru ini, nanti kita serahkan lagi," sebutnya.
Muflihun mengaku, kebijakan untuk mengumpulkan mobil dinas jabatan itu karena permintaan masyarakat dan ASN sendiri. Karena itu, ia menilai hal yang wajar kepada kepala daerah ingin mengetahui kondisi mobil dinas jabatan yang sebenarnya.
"Seorang kepala daerah, wajar saja melihat asetnya. Hari ini kita mengecek berapa aset kita sebenarnya," tutupnya.
(Dimas/HRC-MaG)
Baca Juga: Pre Order iPhone 14 Series Dimulai Hari Ini di iBox, Berikut Daftar Harganya
Artikel Terkait
PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Pekanbaru Meluncurkan Program Ojek Listrik
Segera Wujudkan Visi Unggul 2041, UIR Laksanakan MoU dengan Telkom University
15 Bidan Dibekali Pelatihan Pemasangan IUD dan Implan
Sinergi Bersama Antara UIR dan Kemendes PDTT Membangun Desa di Riau
Terpidana Narkotika Bayar Denda Rp1 Miliar, Kejari Pekanbaru Setorkan ke Kas Negara
Antisipasi Mafia Tanah di Kota Pekanbaru, Camat dan Lurah Diminta Perkuat Administrasi Pertanahan
Seimbangkan Fisik dan Mental, Klub Royal Gaharu Rutinkan Yoga
Kompol Manapar Situmeang Jabat Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Riyan Fajri Geser ke Polda Riau
Bocah Pekanbaru, Korban yang Kemaluannya Disulut Rokok Minta Ayahnya Dihukum Seumur Hidup
Beredar Isu Asusila Dialami Mahasiswa Program Pertukaran, UIR Bentuk Satgas Selidiki Kasus