Pj. Walikota Muflihun Beri Tengat Waktu Pengumpulan Mobil Dinas

- Jumat, 28 Oktober 2022 | 16:49 WIB
Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun
Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun

HALUANRIAU.CO, Pekanbaru - Pejabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun, memberikan deadline pengumpulan mobil dinas harus hari ini (28/10/2022).

Bebebrapa mobil dinas milik pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih ada dikuasai oleh oknum pensiun pejabat. mobil dinas tersebut belum kunjung di kembalikan walaupun masa tugasnya mereka sudah berakhir.

Muflihun mengatakan, para pejabat sudah diberi tengat waktu agar segera dikumpulkan mobil dinas di perkantoran Tenayan Raya.

"Kan dikasih waktu dua hari (Kamis-Jumat, red)," ujarnya yang dikutip dari halloriau.

Ia mengatakan mobil yang dikumpulkan itu nantinya akan segera dikembalikan ke pejabat pemakai.

Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian

"Pengembalian mobil dinas itu adalah hal yang wajar, kita hanya ingin mengecek kondisi mobil. Berapa jumlah yang ada di Pekanbaru ini, nanti kita serahkan lagi," sebutnya.

Muflihun mengaku, kebijakan untuk mengumpulkan mobil dinas jabatan itu karena permintaan masyarakat dan ASN sendiri. Karena itu, ia menilai hal yang wajar kepada kepala daerah ingin mengetahui kondisi mobil dinas jabatan yang sebenarnya.

"Seorang kepala daerah, wajar saja melihat asetnya. Hari ini kita mengecek berapa aset kita sebenarnya," tutupnya.

(Dimas/HRC-MaG)

Baca Juga: Pre Order iPhone 14 Series Dimulai Hari Ini di iBox, Berikut Daftar Harganya

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X