HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Plt. Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby resmi menyerahkan SK Aparatur Sipil Negera (ASN) Guru PPPK Kabupaten Kuansing, Rabu (26/10/2022) malam di Balai Adat Datuak Panglimo Dalam, Kecamatan Inuman.
Sebanyak 685 orang hasil seleksi Guru PPPK Kuansing tahun 2021 tersebut akan menerima gaji tahun 2022 untuk bulan November dan Desember.
Namun akibat batalnya APBD-P Kuansing 2022, Suhardiman Amby mengungkapkan bahwa pihaknya mengorbankan dua pembangunan gedung sekolah demi untuk penggajian ASN guru PPPK Kuansing.
"SK Bapak, Ibu harus saya berikan tanggal 26 ini karena tanggal 29 Oktober 2022 Raperda APBD Kuansing 2023 harus sudah masuk ke DPRD untuk dibahas. Bila tidak diberikan SK pada malam ini tentu juga tak masuk di Raperda APBD 2023," kata Suhardiman Amby dihadapan ratusan ASN Guru PPPK.
"Perlu bapak, ibu ketahui untuk penggajian bapak, ibu tahun 2022 tak ada anggaran, makanya diusulkan di APBD-P, namun juga batal dan solusi terkahir untuk gaji 2 bulan bapak, ibu di batalkan 2 gedung sekolah tahun 2022," ucapnya.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Pembatalan Pembangunan gedung yang dimaksud Suhardiman Amby karena terjadi pergeseran anggaran guna memenuhi kewajiban pemerintah kepada ASN guru PPPK yang sudah menerima SK tanggal 26 Oktober tersebut.
"Kepada anggota DPRD, Kadis Pendidikan, BPKAD ini sudah menjadi kewajiban mereka nantik untuk memasukkan anggaran penggajian guru PPPK," tegasnya.
Sementara Waka I DPRD Kuansing, Zulhendri disaat yang sama juga membenarkan Plt. Bupati mengorbankan pembangunan 2 gedung sekolah demi penggajian ASN guru PPPK tahun 2022.
"Kebijakan yang sangat tidak populis, namun Plt. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby tak peduli yang terpenting para ASN guru PPPK Kuansing yang menerima SK malam hari ini bisa mendapatkan haknya di tahun 2022," pungkasnya.
Kemudian berdasarkan pantauan media acara penyerahan SK ASN guru PPPK Kuansing juga turut hadir Waka I DPRD Kuansing, Zulhendri, Kadis Pendidikan, Masrul Hakim; Kepala Plt., Kepala BPKAD, beserta beberapa orang anggota DPRD Kuansing.
(Jon)
Baca Juga: Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi, Oknum Pegawai Kemenhub RI Divonis 6,6 Tahun
Artikel Terkait
APBD-P Kuansing Tahun 2022 Gagal Disepakati, Nasib SK Guru PPPK dan TPP ASN Belum Jelas
Kepala KPH Singingi: Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah
Sudah Seminggu Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pangean Belum Terungkap, Polres Kuansing: Sedang Diupayakan
Karya Anak Negeri Kota Jalur, Pelayanan Kesehatan Bisa Lewat Jari
Dukung Program Ketahanan Pangan, Yepnedi: Antisipasi Perubahan Iklim Ekstreme
Apresiasi Kinerja Polres Kuansing Ungkap Pelaku Pembunuhan, LAMR Kuansing Minta Jangan Terburu-buru
HUT ke-23 Kuansing Dinas Tanaman Pangan Sediakan 1000 Paket Sembako Murah di Lapangan Limuno
Hasil Asesmen Pejabat Kuansing Tinggal Tunggu Keputusan Plt. Bupati, Zubirman: Berdayakan SDM Kuansing
Suhardiman Amby Minta Rencana Pembangunan Jalur Dua di Kecamatan Pangean di Kawal
Legalitas Sudah di Kantongi, Bustanul: Semoga Plt. Bupati Berkenan Menganggarkan Pembangunan Asrama Mahasiswa