HALUANRIAU.CO, Inhil - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) sepakat melakukan kerja sama dengan Universitas Islam Indragiri Hilir (UNISI). Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding atau nota kesepahaman, antara kedua belah pihak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Inhil, Selasa (18/10). Hadir dalam kegiatan itu, Rini Triningsih selaku Kepala Kejari Inhil, dan seluruh Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin). Sementara itu, dari UNISI hadir langsung sang rektor, Najamuddin, dan jajaran.
Penandatanganan MoU di awali oleh Kajari Inhil Rini Triningsih dengan Rektor UNISI, Najamudin. Kemudian dilanjut dengan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) atau Nota Kerja Sama dengan Fitri Wahyuni selaku Dekan Fakultas Hukum UNISI.
Adapun ruang lingkup MoU dan MoA tersebut antara lain dalam hal peningkatan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan. Lalu, kuliah dosen tamu untuk kedua belah pihak. Berikutnya, penyuluhan dan pelayanan hukum. Terakhir, terkait bidang-bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang dipandang relevan oleh para pihak.

Kajari Inhil Rini Triningsih menyambut baik adanya kerja sama dengan pihak Perguruan Tinggi tersebut. Dengan adanya kerja sama ini, kata Kajari, akan meningkatkan sinergitas antara kedua belah pihak.
Pihaknya, kata Kajari, bisa memberikan materi dalam kuliah tentang hukum tindak pidana korupsi. Ataupun dalam diklat kemahiran hukum untuk mahasiswa, seperti teknik membuat surat dakwaan, surat tuntutan dan upaya hukum dan lain-lain yang merupakan ranah Penuntut Umum.
"Kita bisa menjadi mentor bagi mahasiswa dalam mengadakan praktik peradilan semu," ujar Rini.
"Juga, mahasiswi UNISI bisa magang di Kantor Kejari Inhil," sambung Jaksa wanita bergelar Magister Humaniora yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) itu.
Begitu juga sebaliknya. Pihaknya, kata Kajari, bisa mendapatkan bantuan ahli hukum dari UNISI dalam penanganan tindak pidana umum dan khusus baik di tingkat penyidikan maupun penuntutan.
"Tentu saja, dengan adanya kerja sama ini, kedua belah pihak akan diuntungkan," pungkas Kajari Inhil Rini Triningsih.
Artikel Terkait
Mantan Bupati Inhil dan Direktur PT GCM Tersangka, Penyidik Agendakan Pemeriksaan Saksi-saksi
Kejari Inhil Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan
Disinyalir karena Kalah Praperadilan, Kejati Ambil Alih 3 Perkara Korupsi dari Kejari Inhil
Kejati Periksa 10 Saksi Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan