HALUANRIAU.CO, RENGAT - Kondisi jalan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), khususnya jalan yang berstatus jalan Provinsi sebagian besar dalam kondisi rusak parah. Kondisi ini sangat disayangkan masyarakat karena menganggap perhatian terhadap infrastruktur Inhu minim dari Provinsi.
Kerusakan paling parah berada pada dua ruas jalan yakni jalan lintas tengah, Air Molek - Peranap dan Lintas Selatan yang berada di Kecamatan Batang Cenaku yang terakhir tersentuh pembangunan pada zaman pemerintahan Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau.
Memang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Propinsi Riau, berupaya untuk melakukan perbaikan, namun dana yang dialokasikan sangatlah minim, sehingga upaya perbaikan hanya dilakukan pada beberapa segmen yang mengalami kerusakan berat tetap dilakukan.
Itupun perbaikan yang dilakukan tidak akan bertahan lama. Faktor kontur jalan ditambah lagi pengguna jalan yang bayak tidak sesuai dengan peruntukan jalan. Truk truk dengan over kapasitas, seperti angkutan kayu dan batu bara yang memang tidak sesuai dengan kelas jalan yang dilalui.
Baca Juga: Kejati Periksa 10 Saksi Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan
Dikutip dari riauterkini.com, Kadis PUPRPKPP Propinsi Riau Arief Setyawan melalui Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKPP Propinsi Riau Ali Subagyo mengakui adanya kerusakan kerusakan berat pada jalan tersebut.
"Kondisi ruas jalan Simpang Japura sampai dengan Kuansing memang beberapa segmen mengalami kerusakan berat, Dinas PUPRPKPP tetap berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan baik pemeliharaan Rutin, Rehabilitasi, Rekonstruksi maupun melakukan pelebaran untuk kapasitas ruang badan jalan dengan keterbatasan dana yang tersedia," ujarnya.
Ali Subagyo juga tidak menampik kalau kerusakan jalan Lintas Simpang Japura-Kuansing disebabkan oleh kendaraan angkutan berat yang melebihi tonase angkutan jalan. Mengingat kondisi jalan yang ada saat ini bukan diperuntukan bagi angkutan berat yang melebihi tonase yang sudah ditetapkan.
"Ya memang melihat tingkat kerusakan rata-rata disebabkan oleh kendaraan berat yang mempunyai over kapasitas dan over muatan melebihi persyaratan beban yang sudah ditetapkan," jelasnya.