Coba Dialog, Penjabat Penghulu Bangko Bakti Tetap Ditolak Masuk Kantor

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:08 WIB
 (Jhoni/HRC)
(Jhoni/HRC)

"Ya benar saya dari PPPK, PPPK itu sama dengan ASN hak-haknya. Itu (UU yang disebutkan Yusuf) di 2019, di 2014 itu sama haknya, coba lihat undang-undangnya," ujarnya

Turud hadir dalam Dialog itu Bhabinsa Bangko Bakti Sertu Sugianto,  serta sejumlah tokoh masyarakat.

(Jon)

Baca Juga: IKMR Pelalawan Raih Juara II Lomba Tari Zapin Antar Etnis se-Kabupaten Pelalawan

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Artikel Terkait

Terkini

X