HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (DPRD-Inhil) Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si "Berang" setiap kali menggelar hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan PT. Setia Agrindo Mandiri (PT SAGM), selalu mengutus orang yang tidak bisa memberikan keputusan.
"Saya capek juga ketemu Pak Darma ini terus, agak suntuk sikit," katanya saat RDPU bersama Aliansi Pemuda dan masyarakat Desa Kuala Sebatu, membahas tentang pelimpahan air yang diduga dari PT SAGM, Senin (10/10/22) siang, di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan.
Dia menginginkan, ke depannya setiap kali menggelar RDP/RDPU bersama PT SAGM tersebut harus dan wajib menghadirkan managernya secara langsung. Dan ini dijadikan sebagai poin penting.
"Saya mau ketemu bukan Pak Darma, saya mau ketemu pimpinannya. Jadi dicatat didalam keputusan kita bahwa setiap pertemuan, setiap rapat, setiap apapun namanya, bukan tidak membolehkan Pak Darma hadir, mewajibkan pimpinannya untuk hadir didalam ini dan itu perlu di sepakati, karena ini legalitas lo pak,
Mohon ijin Pak Darma bukan maksud mengecilkan Pak Darma bukan, karena kita butuh keputusan, ya kan?," tegasnya.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Baca Juga: Beri Perlindungan Kepada Atlet, KONI Riau Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Politisi Golkar itu berharap, permohonannya ini dapat disampaikan langsung oleh Humas PT SAGM itu kepada pimpinannya.
"Mohon disampaikan kepada pimpinannya lah seperti itu, permohonankah?, atau kami bersurat memintanya, 3 kali tidak memenuhi permintaan maka hukum berlaku. Nah ini saya ingatkan dan itu masukan ke dalam catatan rapat dan itu legalitasnya bagus, tinggi kok, dilindungi hukum. Permohonan kita semua mungkin bukan permohonan saya saja, mungkin semua orang memohon seperti itu," jelasnya.
Sementara itu, Muhammad Sabit, dalam kesepakatan yang dibacakan mengusulkan beberapa hal, yang pertama, meminta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam mengelola lahan perkebunan sesuai dengan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU).
Artikel Terkait
Jual Nomor Togel, Seorang Pria di Inhil Diamankan Petugas
Pertalite Langka di SPBU Tembilahan, Eceran Jadi Rebutan
Korban Dugaan Malpraktek di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Minta Pertanggungjawaban
BBM Resmi Naik, Begini Harga di SPBU Inhil
Aliansi Mahasiswa Inhil Unjuk Rasa di Kantor DPRD
Polres Inhil Usut Dugaan Penggelapan BBM Subsidi di SPBU Parit 4 Tembilahan Hulu
Forum komunikasi Wartawan Inhil Gelar Rapat Pembebntukan Pantia Persiapan Mubes
Lahan Pertanian Warga di Inhil Terendam Limpahan Air PT SAGM, Petani: Sudah Terjadi Selama 5 Tahun
PT SAGM Akui Buang Air Perusahaan Turun ke Bawah
DPRD Inhil Gelar RDPU Bersama Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kuala Sebatu