Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti,Umumkan 182 Calon Anggota Panwascam Lulus Admistrasi

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:24 WIB
Ketua Bawaslu Meranti, Syamsurizal  (Nurokhim/HRC)
Ketua Bawaslu Meranti, Syamsurizal (Nurokhim/HRC)

HALUANRIAU.CO, MERANTI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti mengumumkan hasil seleksi calon anggota Panwascam untuk pemilu serentak tahun 2024.

Sebanyak 182 Orang Lolos Admistrasi dari 9 Kecamatan dalam seleksi calon anggota Panwascam se-Kabupaten Kepulauan Meranti yang di lakukan oleh Bawaslu Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Rabu (12/10/2022).

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal,ketika di konfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa para calon anggota Panwascam ini nantinya akan mengikuti beberapa tahapan seleksi sebelum dinyatakan lulus sebagai anggota Panwascam di Bandan Pengawas Pemilu Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Para peserta yang lulus admistrasi ini akan mengikuti tes tertulis secara online dengan sisten Computer Assisted Test (CAT), pada 15 Oktober 2022 di Labor Computer SMK Negeri 1 Selatpanjang," kata Syamsurizal.

Untuk para peserta yang mengikuti ujian sistem CAT ini nantinya akan dilakukan sistem rangking untuk mendapatkan calon anggota Panwascam yang selanjutnya juga dilakukan tahapan seleksi tes wawancara untuk menentukan kelulusan sebagai anggota Panwascam Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Nanti setelah dilaksanakan ujian sistem sistem CAT akan diambil sistem rangking dari rangking 1 sampai 6 setiap kecamatan yang berhak mengikuti tahapan wawancara untuk menentukan 3 orang yang lulus sebagai anggota Panwascam," lanjutnya.

Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian

Syamsurizal juga menghimbau bagi masyarakat yang akan memberikan tanggapan dan masukan  terhadap nama-nama yang lulus admistrasi calon anggota Panwascam dapat datang langsung ke kantor Bawaslu Kepulauan Meranti Jalan Pembagunan 1 Selatpanjang atau melalui link https://bit.ly/bwsmrtformtanggapanmasyakarat.

"Bagi masyarakat yang mengadukan sanggahan keberatan bagi calon anggota Panwascam,nantinya kita akan jaga kerahasian jati dirinya," ungkapnya.

Mengenai ujian sistem CAT, pelaksanannya dilaksanakan dalam satu hari dibagi menjadi 3 sesi, untuk sesi pertama dari Kecamatan Tebing Tinggi, Tebing Tinggi Barat, Tebing Tinggi Timur dan untuk sesi kedua Kecamatan Merbau,Pulau Merbau, Tasik Putri Puyu selanjutnya sesi ketiga Kecamatan Rangsang,Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir.

Untuk diketahui tugas wewenang dan kewajiban Panwascam Pemilu di Indonesia sesuai undang undang Nomor 10 tahun 2016 Pasal 33, antara lain mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan dan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan.

Baca Juga: Suap Perpanjangan Izin HGU di BPN Riau, 10 Saksi Diperiksa

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Meranti Terima 8 KJA dari Provinsi Riau

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:58 WIB

Pilkades di Meranti Ditunda Hingga 2025

Rabu, 10 Mei 2023 | 14:34 WIB
X