HALUANRIAU.CO, ROHIL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir (Rohil) Yuliarni Appy langsung memimpin kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Bangko. Saat itu, Kajari didaulat menjadi Inspektur Upacara pada apel pagi, Senin (10/10).
Saat upacara tersebut, Kajari menyampaikan amanat. Saat itu, Kajari memperkenalkan institusi Kejaksaan kepada para pelajar.
Selain itu, Jaksa wanita itu juga menyampaikan materi mengenai bahaya perundungan atau bullying yang masih marak terjadi. Kajari menerangkan perundungan yang terjadi di sekolah, termasuk di tempat kerja atau di manapun adalah pelanggaran hukum.
Ia menerangkan, bully sesungguhnya adalah tindakan sengaja seseorang atau kelompok untuk menyakiti secara fisik, verbal, psikologis, sehingga korban perundungan merasa tidak berdaya. Fakta ini sering terjadi pada usia remaja antar teman sebaya.
"Kami harapkan nantinya para siswa dan siswi SMAN 1 Bangko ini mengetahui bahaya bullying terhadap sesama, serta selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan Narkotika dan psikotropika," ujar Kajari Yuliarni Appy usai kegiatan.
"Jangan bertindak semena-mena pada teman," sambung Kajari.
Kajari juga mengimbau agar semuanya turut menciptakan lingkungan harmonis untuk mencapai kesuksesan. Ini, kata dia, merupakan bentuk darma bhakti pihaknya untuk generasi muda.
"Kita ingin bentuk generasi muda yang taat hukum," harap dia.
Lanjut Kajari, institusi Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbang utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan. Para generasi muda itu yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.
Keberadaan Kejaksaan di sini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum. Dimana, hukum harus dipahami mulai dari bangku sekolah.
"Apalagi SMAN 1 Bangko ini merupakan sekolah percontohan," sebut Yuliarni seraya mengatakan bahwa program JMS ini bertujuan untuk mendidik generasi penerus bangsa menjadi benteng bangsa, terutama dalam penegakan hukum.
Dalam kesempatan itu, Yuliarni juga mengatakan bahwa pihaknya ke depannya akan melakukan penyuluhan hukum dan pengenalan terhadap tentang bahaya narkoba dan perlindungan terhadap anak dan juga bahaya radikalisme.
"Dengan program ini, diharapkan para siswa akan lebih memahami dan mengerti akan tugas dan fungsi Jaksa dalam hal penegakan hukum. Selain itu juga, mereka bisa lebih mengetahui tentang hukum dan undang-undang," pungkas Kajari.
Pantauan di lapangan, Kajari Rohil Yuliarni Appy didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Yogi Hendra mengadakan prosesi tanya jawab dengan pelajar SMAN 1 Bangko. Bagi siswa yang dapat menjawab pertanyaan diberikan hadiah yang telah disiapkan pihak Kejaksaan.
Artikel Terkait
Jaksa Kembalikan SPDP Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Rokan Hilir
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Musnahkan Barang Bukti 142 Perkara Pidana Umum
Dijemput Paksa dan Jadi Tersangka Korupsi di Rohil, Direktur PT Multi Karya Pratama Dijebloskan ke Penjara