Cegah Terjadi Gangguan Kamtib, Kalapas Bangkinang Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 23:09 WIB
Kalapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno, saat melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan
Kalapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno, saat melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan

HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan secara insidentil, Kamis (6/10). Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

Saat inspeksi mendadak (sidak) itu, Kalapas Sutarno mengajak Pejabat Struktural, Satopspatnal, Staf dan Regu Pengamanan Lapas Bangkinang.

"Sidak kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mewujudkan Lapas Bangkinang Zero dari HP, Pungli dan Narkoba (Halinar). Seluruh petugas kita libatkan dalam sidak agar petugas memahami akan tugas dan fungsinya," kata Sutarno.

Pada prinsipnya, kata Sutarno, Petugas Lapas itu adalah petugas pengamanan, meskipun terbagi pada tiap bidang tugas yang berbeda. Ia juga menyampaikan perihal barang-barang terlarang yang ditemukan dalam razia insidentil menurut Pasal 4 Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.

"Kami temukan diantaranya 2 buah HP senter, charger, kabel, besi dan botol kaca dari parfum yang seharusnya tidak boleh berada di dalam. Semua telah disita untuk dilakukan pemusnahan," tegas Kalapas.

"Syukur, tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan insidentil ini," tambahnya.

Kalapas juga menerangkan bahwa pihaknya tak ingin kecolongan terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan oleh oknum warga binaannya.

"Kami secara gencar telah melakukan pendekatan secara persuasif, baik menyampaikannya saat sosialisasi maupun di kala kontrol keliling pada blok dan kamar hunian. Warga binaan agar dapat menjaga diri dan berusaha aktif mengikuti kegiatan-kegiatan positif yang telah diagendakan pihak lapas," ujarnya.

"Tak cukup hanya melaksanakan itu. Sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, kami juga turut melaksanakan razia rutin dan insidentil seperti yang telah dilaksanakan ini," sambungnya.

Bukan hanya warga binaan, Ia juga menyebutkan akan memberi sanksi yang tegas jika terdapat oknum petugas yang kedapatan menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas Bangkinang.

"Petugas Lapas Bangkinang seluruhnya sudah menandatangani komitmen bersama untuk bebas dari Halinar dan surat penyataan agar tidak terlibat dalam peredaran HP maupun narkoba yang ada di dalam Lapas. Oleh karena itu, jika ada indikasi oknum petugas yang bermain, pastinya akan kami tindak tegas baik secara administratif maupun secara pidana jika memenuhi unsur pidana," pungkas Sutarno.

Editor: Dodi Ferdian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X