HALUANRIAU.CO, MERANTI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 di Balai Sidang DPRD, Senin (26/9/2022) malam. Paripurna pengesahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meranti, Fauzi Hasan dan dihadiri 22 anggota.
Dalam laporan yang disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Meranti yang disampaikan Dedi Yuhara Lubis, diketahui pendapatan daerah yang tertuang di APBD P 2022 sebesar Rp1.179.642.848.812.
Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, yang mengikuti paripurna tersebut mengatakan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2022 merupakan perwujudan yang berdasarkan pada sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"APBD ini merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti," ujarnya.
Baca Juga: Asosiasi Perempuan Produktif Kuansing Bersilaturahmi Dengan Erick Thohir Center Provinsi Riau
Pokok-pokok kebijakan keuangan daerah, kata Bupati, disusun lewat penjaringan aspirasi masyarakat yang belum tertampung pada APBD tahun 2022 serta hasil evaluasi kinerja dan identifikasi permasalahan pada saat APBD 2022 dalam perjalanannya.
Menurut Adil, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengajukan rancangan Perubahan APBD tahun 2022 tetap berpedoman kepada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas yang telah disepakati bersama.
"Terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan, serta segenap pimpinan instansi yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ucap Adil.
Dengan telah disahkannya APBD Perubahan 2022 tersebut, Bupati menginstruksikan organisasi perangkat daerah di jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjutinya di lapangan.
"Agar peraturan daerah yang telah disahkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan," harap bupati.
Hadir dalam paripurna itu, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, para asisten, kepala OPD dan sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Pj Bupati Kampar bersama Puluhan Pejabat Daerah ke Malaysia?
Artikel Terkait
Kunjungan Kerja ke Meranti, Kapolda Riau Mohammad Iqbal Sambangi Ponpes Darul Fikri
Bea dan Cukai Selatpanjang Musnahkan Barang Hasil Penindakan dari Tahun 2018-2021 Senilai Rp3 Miliar Lebih
Polres Meranti dan Jajaran Lakukan Pengamanan Dampak Penyesuaian Harga BBM
Secara Virtual Bupati Kepulauan Meranti Buka Latsar CPNS Gol III dan II Formasi Tahun 2019
Diskominfotik Meranti Gelar Launching dan Sosialisasi TTE, Bupati: Penting untuk Keamanan Dokumen Pemerintah
Bupati Adil dan Anggota DPR RI Efendi Sianipar Panen Raya Cabai di Tanjungsari
Kunker Kanim Selatpanjang, Staf Khusus Menkumham: Jangan Menari-nari Diatas Penderitaan Orang Lain
Rakor APKASI dengan KemenPAN-RB, Bupati Meranti Pertanyakan Anggaran untuk Gaji PPPK
Raih Opini WTP Sepuluh kali Berturut-turut, Bupati Meranti Terima Penghargaan dari Menteri Sri Mulyani
Bupati Kepulauan Meranti Berikan Jawaban Atas 8 Pandangan Fraksi-fraksi di DPRD