Bupati Kepulauan Meranti Berikan Jawaban Atas 8 Pandangan Fraksi-fraksi di DPRD

- Senin, 26 September 2022 | 15:15 WIB
Bupati Meranti, Muhammad Adil saat memberi jawaban fraksi di sidang paripurna
Bupati Meranti, Muhammad Adil saat memberi jawaban fraksi di sidang paripurna

HALUANRIAU.CO, MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (26/09/2022) pagi.

Rapat Paripurna ketiga, masa persidangan pertama, tahun persidangan 2022 itu berlangsung di Balai Sidang DPRD
dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Iskandar Budiman didampingi Ketua DPRD, Fauzi Hasan dan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Baca Juga: Masyarakat Tolak Pj. Kades Serosah Menjabat: Tidak Pernah Transparan

Selain itu dari pemerintah daerah, hadir, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, para asisten dan seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Iskandar Budiman dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna itu dilaksanakan atas keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 16/Kpts-DPRD/KBM/IX/2022.

"Sebagaimana telah kita maklumi bersama, bahwa pada hari Jum’at, tanggal 23 September 2022 lalu kita telah melaksanakan Rapat Paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang mana fraksi-fraksi yang ada telah menyampaikan argumen, tanggapan, saran beserta masukan-masukan melalui juru bicaranya. Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor  01 Tahun 2019 menyatakan bahwa dalam hal prakarsa Ranperda tentang APBD berasal dari kepala daerah terdiri dari pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna dan jawaban Kepala Daerah dalam rapat paripurna terhadap Pandangan umum fraksi," kata Fauzi Hasan.

Baca Juga: Tiga Pelajar SMA di Bengkalis Jadi Tersangka Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP

Dalam upaya memenuhi ketentuan pasal tersebut, maka Rapat Paripurna ini, Bupati Kepulauan Meranti diharuskan memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.   

Sebelum menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022, Bupati Muhammad Adil menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD yang secara umum telah memberikan dukungan dan masukan terhadap rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022, dukungan dan masukan ini secara langsung memberikan energi positif bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya masing-masing," kata Adil.

Baca Juga: Bersiap! 2023 SNMPTN Diganti SNBP, Seleksi Bedasarkan Prestasi

Disebutkan, mengingat waktu yang diberikan untuk menjawab pandangan umum fraksi sangat terbatas, maka terhadap beberapa pertanyaan yang secara substansinya hampir sama diantara beberapa fraksi, dijawab secara bersamaan. 

Terhadap pandangan dari Fraksi PAN yang disampaikan juru bicaranya Eka Yusnita, secara keseluruhan dikatakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah berupaya maksimal dalam hal pengalokasian anggaran terkait dampak pandemi Covid-19 dan dampak kenaikan BBM yang mana hal ini juga telah diamanatkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 yang bertujuan untuk perlindungan sosial masyarakat. 

Terhadap pembangunan di bidang fisik dan sumber daya manusia, dikatakan Bupati
hal ini juga menjadi perhatian khusus dalam rangka menuju Meranti yang lebih maju, cerdas dan bermartabat.

Halaman:

Editor: Taufik Ilham

Terkini

Selama Ramadhan, THM di Meranti Tutup

Senin, 20 Maret 2023 | 12:44 WIB
X