Kejari Kampar Kembali Pindahkan 20 Orang Tahanan ke Lapas Bangkinang

- Kamis, 22 September 2022 | 19:50 WIB
Proses penyerahan 20 orang tahanan Kejaksaan Negeri Kampar di Lapas Kelas IIA Bangkinang (Amri/HRC)
Proses penyerahan 20 orang tahanan Kejaksaan Negeri Kampar di Lapas Kelas IIA Bangkinang (Amri/HRC)



HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Sebanyak 20 orang tahanan Kejaksaan Negeri Kampar kembali dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang, Kamis (22/9). Sebelumnya para tahanan ini dititipkan di Rutan Polres Kampar.

Proses pemindahan dilakukan dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan.

Sebelum dipindahkan para tahan ini dilakukan swab antigen untuk memastikan kondisinya dalam kedaan baik dan tidak terpapar covid-19 ataupun virus varian lainnya.

"Hari ini sebanyak 20 orang tahanan kita pindahkan ke Lapas Bangkinang. Sebelumnya tahanan ini di titip di Rutan Polres Kampar," ujar Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum), Hari Naurianto.

Baca Juga: Taliban Blokir PUBG: Mencegah Generasi Muda Afghanistan dari Masalah Mental

"Sebelum dipindahkan, semuanya di swab antigen, hasilnya semua negatif," kata Hari Naurianto.

Ia mengatakan, tahanan yang dipindahkan ini merupakan tahanan status A3. Pemindahan dilakukan terhadap 20 orang tahanan. Umumnya, tahanan tersebut terjerat kasus narkotika dan pencurian.

"Sebanyak 20 tahanan yang dipindahkan statusnya A3. Artinya tahanan yang perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan," terangnya.

Dikatakan Hari pemindahan terhadap para tahanan ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan tahanan yang dititip di rutan Polres Kampar.

Baca Juga: Waspada! Paket Perjalanan Umrah, Jadi Modus Baru Kasus Perdagangan Manusia

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X