HALUANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Seorang ayah di Indragiri Hulu (Inhu), Riau tega memperkosa anak kandungnya yang baru berusia 12 tahun.
Pelaku adalah YR (48), warga Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu ditangkap atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur pada, Selasa (20/09/22).
Pejabat Sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran WB menjelaskan peristiwa ini terungkap setelah korban menceritakan kepada salah seorang temannya. Ia mengaku telah diperkosa berulang kali sepanjang Juli 2022.
"Kasus ini terungkap setelah korban yang masih berusia 12 tahun bercerita kepada temannya. Korban bilang telah disetubuhi ayah kandung sendiri. Korban merasa tidak ada lagi tempat untuk mengadu, sedangkan ibunya telah lama meninggalkan rumah setelah bercerai dengan ayahnya," jelasnya yang dikutip dari Kompas pada, Rabu (21/09/22).
Temannya yang merasa kasihan kemudian menceritakan kejadian ini kepada ibunya, DI (41). Mendengar cerita tersebut, DI langsung tersulut emosi dan kemudian melapor kepada kepala lingkungan setempat.
Baca Juga: Bekali Warga Binaan Ilmu Budidaya Ikan, Lapas Bangkinang Tabur 6000 Ekor Bibit Ikan Lele
Kepala lingkungan bersama warga setempat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu. Tak lama kemudian pelaku ditangkap dan ditahan di Polsek.
"Malam itu juga atas perintah Kapolsek Kompol Lassarus Sinaga pelaku dapat diamankan di rumahnya dan mengakui perbuatan tak senonoh itu," kata Misran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah memperkosa putrinya. Aksi tersebut dilakukannya setelah sang isti minggat dari rumah.
Pelaku juga mengakui perbuatan bejatnya ini saat korban dan pelaku hanya berdua di rumah. Aksi ini telah dilakukannya berkali-kali semenjak Juli lalu.
"Anak pelaku yang lainnya ada, cuma kan dilakukan saat tidak ada orang di rumah. Istri pelaku sendiri tidak ada di rumah, dia pergi atau minggatlah istilahnya," katanya.
(Gita/HRC-MaG)
Baca Juga: Wakil Bupati Pelalawan Mediasi konflik 9 KUD petani sawit dengan PT SLS
Artikel Terkait
Polda Riau Amankan 16 Tersangka, 203 Kg Sabu dan 404.491 Pil Ekstasi Disita
Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Alvin Lim Dipolisikan Jaksa Kejari Pekanbaru
Diduga Terlibat Aksi Geng Motor, 15 Orang Diringkus Polisi
Terlilit Utang Bejudi, Buruh Pabrik Memilih Gantung Diri
Alvin Lim Diduga Cemarkan Institusi Kejaksaan, Polisi Segera Tindaklanjut Laporan
Persaja Kejati Riau Polisikan Pemilik Akun YouTube Quotient TV
Disiksa Ibu Angkat, Bocah 6 Tahun Alami Luka dan Trauma
Terlibat Pengeroyokan di Arifin dan Paus, 4 dari 15 Remaja Jadi Tersangka
Bobol Rekening Nasabah Hingga Rp5 M, Mantan Karyawan Bank Daerah di Riau Jalani Tahap II
Truk Kontainer Tabrak Pengendara Motor Sedang Berhenti di Lampu Merah Soekarno Hatta-Arifin