HALUANRIAU.CO, BENGKALIS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis terusa berupaya meningkatkan pelayanan pembayaran, pendaftaran dan pemutakhiran data pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) dengan memanfatkan teknologi terkini.
Selain pembayaran PBB-P2 secara manual, masyarakat bisa melakukan pembayaran kewajiban perpajakan secara online, dimana sejak tahun 2020 lalu Bapenda Bengkalis telah melakukan terobosan pemanfaatan teknologi dengan memanfaatkan aplikasi https://simanjapadu.bengkalis.go.id dan citigov, kemudain pembayaran melalui ATM, Mobile Banking, Ecommerce (bukalapak, Tokopedia, Traveloka, Linkaja dan Gopay) dan juga modern chanel (indomaret).
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan pelayanan yang kami lakukan saat ini, serta kami mengingatkan jatuh tempo pembayaran perpajakan oleh wajib pajak adalah pada 30 september setiap tahunnya. Diminta agar masyarakat dapat sesegera mungkin melakukan pembayaran perpajaknnya sebelum jatuh tempo, karena pajak yang masyarakat bayarkan merupakan pendapatan asli daerah (PAD) yang fungsinya untuk pembangunan Kabupaten Bengkalis," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, Selasa (20/9/2022).
Dipaparkan Syahruddin, sejak Agustus 2021 Bapenda Bengkalis telah melaksanakan Pelayanan Pembayaran Pendaftaran dan Pemutakhiran data PBB dan penagihan serta penyisiran PBB P2 di 7 kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Kecamatan yang telah di laksanakan pelayanan dimaksud adalah Bengkalis, Bantan, Talang Muandau, Bathin Solapan, Mandau, Rupat dan Rupat Utara.
“Kami berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, dimana upaya yang telah kami lakukan adalah membuka pelayanan pembayaran pendaftaran dan pemutakhiran data PBB P2 yang telah dilaksanakan di 7 kecamatan,” ungkap Syahrudin.
Baca Juga: Kreatif! Warga Binaan Lapas Bangkinang Produksi Barang Mebel
Adapun tujuan pelayanan ini untuk memudahkan pelayanan pembayaran pajak tahunan oleh masyarakat khususnya masyarakat yang memiliki SPT PBB P2, dalam layanan ini juga bisa dilakukan perubahan data jika ada perubahan dari masyarakat, diharapkan dengan adanya pelayanan ini masyarakat dapat datang ke lokasi yang ditetapkan petugas dari Bapenda.
Tingginya penerimaan pajak juga harus ditunjang oleh peranan sejumlah pihak mulai dari peran aktif masyarakat sebagai wajib pajak hingga aparatur pemerintah sampai ke tingkat bawah. Sebagai perangkat daerah yang paling bawah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka pemerintah desa dan kelurahan juga ikut mengemban tugas memfasilitasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
Selain itu perlu disadari bahwa berhasilnya suatu pembangunan tidak semata-mata dengan tersedianya sarana dan prasarana, akan tetapi yang sangat penting adalah keikutsertaan masyarakat secara sadar dalam proses pembangunan. Dalam usaha untuk meningkatkan PBB-P2 di Kabupaten Bengkalis, salah satu faktor yang menentukan adalah bagaimana pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat menyadarkan masyarakat untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak.
"Kerja sama antara pemerintah desa dan kelurahan dengan Badan Pendapatan Daerah adalah dalam penyampaian pembinaan dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar pajak bumi dan bangunan," ungkapnya.
Meskipun saat ini pelayanan pembayaran pajak telah diperluas jaringannya bekerja sama dengan pihak bank dan e-commerce, akan tetapi pemerintah desa tetap menjadi filter pertama yang menjaring warga masyarakat yang belum membayar PBB. Dalam pelayanan tertentu, pemerintah desa bisa mensyaratkan bukti setoran pajak (bukti lunas pajak) sebelum memberikan pelayanannya.
Sudah barang tentu bagi masyarakat yang belum melunasi PBB, maka mereka harus membayar PBB terlebih dahulu sebelum mendapatkan pelayanan di desa. Diharapkan pemerintah desa dan kelurahan sebagai dapat benar-benar memberikan motivasi, mensosialisasi, pembinaan, penyuluhan bahwa betapa pentingnya pajak itu bagi Kabupaten Bengkalis untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah.
"Dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah serta alokasi dana desa, minimal 10 persennya akan dikembalikan lagi ke desa. Dengan rutin membayar pajak pembangunan sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah dan rumah sakit lebih mudah terealisasi," ujarnya.
"Bapenda mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu dan secara konsisten, juga kepada seluruh jajaran kelurahan dan sesa yang telah ikut serta mendukung tercapainya pemungutan pajak sehingga diharapkan pembangunan Kabupaten Bengkalis bisa dilakukan lebih baik lagi," pintanya.
Baca Juga: Iseng Tanya Luhut, Rocky: Kapan terakhir ke Lapo Tuak? Jawaban Luhut Mencengangkan
Artikel Terkait
Kunjungan Kerja ke Bengkalis, Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice
Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-510 Bengkalis
Di Bengkalis, Tim Penkum Kejati Riau Sampaikan Materi Perlindungan terhadap Anak
Dua Anak di Bengkalis Jalani Rehabilitasi Narkotika di Batam, Ini Alasannya
Giliran SMK Negeri 1 dan Pesantren Madani Nusantara Bengkalis Disambangi Tim Penkum Kejati Riau
Benting Aceh Rupat, Pesona Keindahan Yang tak Terjamah
Polres Bengkalis Salurkan 2.500 Paket Beras kepada Warga Terdampak Peralihan BBM
Sasar Para Nelayan Terdampak Peralihan BBM, Polres Bengkalis Bagikan Ratusan Paket Beras
Selain Bansos, Polres Bengkalis Sampaikan Pesan Kamtibmas Peralihan BBM kepada Warga Desa Muntai Barat
Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Pasien Lompat dari Lantai 2 RSUD Mandau Bengkalis