Dia menargetkan, dalam waktu dekat proses penyidikan akan rampung. Dengan begitu, akan diperoleh kepastian hukum perkara tersebut. "Sekitar Oktober (berkas dilimpahkan ke pengadilan)," imbuh Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Kampar dan Bengkalis tersebut.
Kendati begitu, sebut Agung, upaya pencarian terhadap Fauzan tidak dikendurkan. Dia mengimbau agar Fauzan segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Dia juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Fauzan, untuk segera dilaporkan kepada pihaknya.
"Melalui media ini kami menyampaikan pesan, bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," pungkas Agung Irawan.
Diketahui, Fauzan adalah warga Jalan Gunung Bungsu Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Itu sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
Pria 29 tahun ini memiliki tinggi badan sekitar 160 centimeter, berambut ikal, dan kulit sawo matang. Selain itu, dia memiliki tubuh gemuk, perut buncit dan pipi tembem.
Baca Juga: PKS Pelalawan Pasang Spanduk Penolakan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Artikel Terkait
Polisi Masih Lakukan Penyidikan Terhadap Pemilik Tambang Ilegal di Desa Kualu Nenas
Pemasok Sabu 166 Kg di Kota Dumai Dituntut Pidana Mati
Dua Kali Diberikan Surat Teguran, PT Johan Sentosa 'Abaikan' Peringatan Pemkab Kampar
Densus 88 Amankan 8 Orang Terduga Teroris di Dumai
Terlibat Banyak Kejahatan, 'Imam Mahdi' Diamankan
Tim Eksekutor dan Tabur Kejari Pelalawan Tangkap Terpidana Kasus Cabul
Bejat! Perawat Cabuli Bocah Laki-Laki 13 Tahun Berkedok Tes Kesehatan
Kasus PNS Meninggal di Basement DPRD Riau Terkuak, Ini Kesimpulan Polisi
Aksi Duel Juru Parkir Berakhir Luka Tikam, Diduga Dipicu Rebutan Lahan
Pekan Kemarin, Kejari Pekanbaru Pindahkan 51 Tahanan