HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Bupati Pelalawan, H. Zukri menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas bersama legislatif. penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Pemerintah Daerah kepada DPRD, Jum'at 16/9/2022.
Ketua DPRD Baharudin yang memimpin rapat paripurna. Rapat paripurna penyampaian dan penyerahan KUA-PPAS ,turut hadir Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemda Pelalawan dan unsur Forkompimda.
Bupati Pelalawan H. Zukri dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan KUA-PPAS tahun 2022, tentang anggaran keuangan daerah yang sudah berjalan saat ini. Namun dalam perjalanannya sesuai di amanatkan dalam PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, APBD dapat dilakukan perubahan apabila terjadi, perkembangan yang terjadi tidak sesuai dengan asumsi KUA-PPAS sebelumnya, berikutnya keadaan yang mengharuskan pergeseran antar organisasi antar unit organisasi ,baik itu program, kegiatan ynag sesuai dengan rincian sebelumnya, keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan sesuai hasil audit BPK.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pemda bersama DPRD dapat melakukan perubahanperubahan APBD.
"Penyusunan KUPA dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh perubahan asumsi asumsi dalam pendapatan dan pembiayaan daerah, yang berimbas pada struktur APBD Pelalawan tahun anggaran 2022," papar Bupati.
Baca Juga: Telah 70 Tahun Keberadaan IPRY, Suhardiman Amby Minta Setelah Jadi Alumni Kembali ke Kuansing
Bupati pelayanan lebih lanjut menyampaikan perubahan APBD tahun 2022 secara keseluruhan mengalami kenaikan estimasi penerimaan daerah sebesar 22,24%, kenaikan terjadi karena meningkatnya PAD dan perubahan silpa dari estimasi sebelumnya. Sumber pendapatan melalui PAD naik sebesar Rp41.093.591.795.00 atau 23,94% sedangkan pendapatan transfer naik sebesar Rp331.785.904.215 atau 23,16%.
Kenaikan pendapatan transfer ini bersumber dari dana transfer umum sebesar Rp91.726.429.606 yang berasal dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak.Sedangkan dana transfer khusus sebesar Rp 231.969.474.609,bersumber dari DAK fisik dan non fisik, terakhir dana transfer antar daerah Rp8.090.000.000,- yang bersumber dari bantuan provinsi, lanjut Bupati.
Bupati Pelalawan menambahkan perubahan APBD Pelalawan tahun 2022 menjadi sebesar Rp 1.912.741.864.415,naik sebesar Rp 288.118.940.090,atau 15, 06% dari APBD murni sebesar Rp 1.624.622.924.325.
Bupati Pelalawan menjelaskan peningkatan pendapatan daerah tersebut akan di prioritaskan pada program unggulan Pelalawan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026, menutupi kekurangan pembiayaan setelah audit BPK, memenuhi kekurangan gaji dan tunjangan, penganggaran untuk bantuan sosial akibat kenaikan BBM dan inflasi, peningkatan infrastruktur daerah dan pemukiman, penambahan belanja infrastruktur pendidikan, peningkatan kinerja pelayanan perangkat daerah secara proporsional, pengalokasian belanja DAK fisik/non fisik yang bersumber dari pusat untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Artikel Terkait
Mohammad Nasir Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang Baru
Alat Berat PUPR Pelalawan Sudah 3 Hari tenggelam di Lahan Gambut Sungai Kerinci
Setelah Diduga Dilecehkan Oknum Camat, Kini Siswi Pangkalan Lesung Kehilangan Orang Tua
Bupati Pelalawan: Jadikanlah Peringatan HAORNAS Momentum Bersama Cetak Juara
Rayakan HAORNAS, Bupati Pelalawan Ajak Masyarakat Majukan Kabupaten Pelalawan dengan Semangat Kebersamaan
SMPN Bernas Pangkalan Kerinci, Juara 2 LCCMN Tingkat Nasional
Kejari Pelalawan Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar SMK N 1 Pangkalan Kerinci
PT EMP Bentu Ltd Teken MoU dengan Pemkab Pelalawan untuk CSR Tugu Bono Senilai Rp7,8 M
H. Zukri Resmikan Festival Patin Kualo Jadi Ikon Wisata Perikanan di Kabupaten Pelalawan
Kejari Pelalawan Lakukan Penerangan Hukum Berkolaborasi dengan Program Pengabdian Masyarakat FH UIR