Tim JMS Kejari Sampaikan Materi Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Pekanbaru

- Kamis, 15 September 2022 | 20:29 WIB
Tim JMS Kejari bersama pelajar dan guru SMP Negeri 1 Pekanbaru (Dodi/HRC)
Tim JMS Kejari bersama pelajar dan guru SMP Negeri 1 Pekanbaru (Dodi/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) menyambangi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pekanbaru. Kedatangan Korps Adhyaksa itu guna memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar di sekolah yang beralamat Jalan Sultan Syarif Qasim Kecamatan Lima Puluh.

Kegiatan itu bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Dimana ada 60 orang pelajar yang mengikuti kegiatan yang turut dihadiri pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

"Kegiatan JMS kali ini ini kita mengangkat tema Kenakalan Remaja," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel.

Marel yang memimpin Tim JMS memaparkan materi sesuai tema yang diusung. Diantaranya, pengenalan tentang Kejaksaan, pengertian kenakalan remaja, penyebab dan cara mengatasi kenakalan remaja, dan jenis- jenis kenakalan remaja.

"Juga disampaikan sekilas tentang Undang-undang Peradilan Anak," sebut Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau itu.

Baca Juga: Ratusan Pengurus DPD Riau Hadiri Rapimnas Partai Demokrat di Jakarta

Usai pemaparan materi, dibuka sesi tanya jawab. Memanfaatkan kesempatan itu, para pelajar silih berganti bertanya. Semua pertanyaan dijawab dengan tuntas oleh narasumber yang hadir.

"Kegiatan JMS kali ini kita menyertakan narasumber. Yaitu, Jumieko Andra selaku Kasubsi A Intelijen, dan, Edhie Junaidi Zarly selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kasubsi B Intelijen Kejari Pekanbaru," lanjut pria Marel.

Dalam kesempatan itu, Kejari Pekanbaru membagikan cendramata berupa mug dan buku kepada para pelajar dan guru SMP Negeri 1 Pekanbaru.

Diketahui, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI Mencanangkan Program Jaksa Masuk Sekolah.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khazanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan. Selain itu juga untuk menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan 'Kenali Hukum Jauhkan Hukuman'.

Baca Juga: Hadirkan Celebriti Chef Nicky Tirta, #MamaSuka dan LOTTE Berbagi Rahasia Cuan di Bisnis Kuliner

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jasad Wanita Ditemukan Dalam Kamar Mandi

Senin, 29 Mei 2023 | 15:50 WIB

Gemas: Jerebu Masa Lalu Datang Lagi

Minggu, 28 Mei 2023 | 17:50 WIB

Kejari Pekanbaru Buka Posko Pemilu Serentak 2024

Minggu, 21 Mei 2023 | 15:43 WIB
X