HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) menyambangi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pekanbaru. Kedatangan Korps Adhyaksa itu guna memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar di sekolah yang beralamat Jalan Sultan Syarif Qasim Kecamatan Lima Puluh.
Kegiatan itu bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Dimana ada 60 orang pelajar yang mengikuti kegiatan yang turut dihadiri pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.
"Kegiatan JMS kali ini ini kita mengangkat tema Kenakalan Remaja," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel.
Marel yang memimpin Tim JMS memaparkan materi sesuai tema yang diusung. Diantaranya, pengenalan tentang Kejaksaan, pengertian kenakalan remaja, penyebab dan cara mengatasi kenakalan remaja, dan jenis- jenis kenakalan remaja.
"Juga disampaikan sekilas tentang Undang-undang Peradilan Anak," sebut Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau itu.
Baca Juga: Ratusan Pengurus DPD Riau Hadiri Rapimnas Partai Demokrat di Jakarta
Usai pemaparan materi, dibuka sesi tanya jawab. Memanfaatkan kesempatan itu, para pelajar silih berganti bertanya. Semua pertanyaan dijawab dengan tuntas oleh narasumber yang hadir.
"Kegiatan JMS kali ini kita menyertakan narasumber. Yaitu, Jumieko Andra selaku Kasubsi A Intelijen, dan, Edhie Junaidi Zarly selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kasubsi B Intelijen Kejari Pekanbaru," lanjut pria Marel.
Dalam kesempatan itu, Kejari Pekanbaru membagikan cendramata berupa mug dan buku kepada para pelajar dan guru SMP Negeri 1 Pekanbaru.
Diketahui, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI Mencanangkan Program Jaksa Masuk Sekolah.
Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khazanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan. Selain itu juga untuk menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan 'Kenali Hukum Jauhkan Hukuman'.
Baca Juga: Hadirkan Celebriti Chef Nicky Tirta, #MamaSuka dan LOTTE Berbagi Rahasia Cuan di Bisnis Kuliner
Artikel Terkait
Pemko Pastikan Tarif TMP Tetap Pasca BBM Naik
Jasad Wanita Gantung Diri di Basement DPRD Riau, Diperkirakan Sudah Sehari
Polisi Dalami Perempuan Gantung Diri di Basement DPRD Riau, Diduga Teman Lelaki Korban Turut Diperiksa
Kerjsama Pemko Pekanbaru Dengan PT YSM Terkait Pengelolaan Parkir, Langgar Ketentuan BLUD
Polisi Amankan Pelaku Pungli Ngaku Kepengurusan KSPI Pekanbaru, Nursal Tanjung: Sudah Dibekukan Sebelumnya
Pengendara dan Jukir Keluhkan Tarif Parkir Naik
Kasus Korupsi Dana BOK di Puskesmas KKH I, Penyidik Masih Lengkapi Petunjuk Jaksa
Lagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Akan Panggil Kontraktor IPAL
Hanya PPPK, Pemko Pekanbaru Tegaskan Tidak Ada Pembukaan CPNS 2022
KONI Pekanbaru Respon Positif Rencana Bergabungnya SIWO Pekanbaru