HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Yuliarso memastikan tidak akan menaikan tarif Bus Trans Metro Pekanbaru (Bus TMP).
"Untuk tarif Bus TMP masih sama dengan sebelumnya. Tidak ada kenaikan untuk tarif Bus TMP," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (9/9/2022).
Yuliarso menambahkan alasan dibalik tidak naiknya tarif bus TMP tersebut dikarenakan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dimana di dalamnya terdapat instruksi dan arahan dari Menkeu terkait bagaimana mengantisipasi inflasi, salah satunya adalah pemberian insentif dan subsidi untuk angkutan umum.
"Kami sudah menerima peraturan menteri keuangan dimana didalamnya sudah ada instruksi dan arahan terkait bagaimana mengantispasi inflasi. Salah satunya adalah diberikannya insentif atau subsidi untuk angkutan umum. Untuk itu tarif bus TMP masih sama yakni Rp3 ribu dan Rp4 ribu," terangnya.
"Ada kenaikan, namun persentasenya belum kita hitung. Tapi untuk pendapatan saja kita sudah meningkat. Biasa antara Rp17-18 juta tapi sekarang dah diatas itu. Antara Rp18-19 juta," pungkasnya.
Baca Juga: BOB Sebagai Operator Antara PT BSP dan Pertamina
Artikel Terkait
Jadwal Muscab III DPC PERADI Pekanbaru Dimajukan, OC Imbau Peserta Segera Daftar
Sistem Pengelolaan Parkir di Pekanbaru, Pengamat : Seperti di Serahkan ke Preman
DPRD Sarankan Evaluasi Kepala Dinas Disaat Pj Wali Kota Pekanbaru Terkejut Soal Kenaikan Tarif Parkir
Aturan Sakti Era Firdaus, Soal 'Keabsahan' dan 'Setoran'
Besok, Kajati Supardi Lantik 2 Asisten dan 5 Kajari di Riau
Silaturahmi dengan Pj Wako Muflihun, PWI Pokja Pekanbaru Bahas Program Peningkatan Kualitas Wartawan
Gugatan Prapid PT Duta Palma Group Gugur
SMA Serirama dan SMA YLPI Riau MoU dengan SMK Labor Binaan FKIP UNRI, Ketum YLPI: Kita AdopsI Keunggulannya
Prajurit Yonko 462 Kopasgat Gelar Gotong Royong Jum’at Bersih di Pekanbaru
Peringatan HUT Demokrat di Riau Berlangsung Sederhana, Ini Harapan Agung Nugroho