HALUANRIAU.CO, SIAK - Kuasa hukum Bahasin Dwipa Dalius SH dan rekan merasa kecewa terkait penanganan kasus penyerobotan lahan yang bergulir di Polres Siak, Polda Riau.
Kepada haluanriau.co, kamis (8/9) Dwipa Dalius menyampaikan, Laporan penyerobotan lahan yang diadukan cliennya di Polres Siak sudah berlangsung sejak setahun silam, namun hingga saat ini belum menemui titik terang.
Selain itu kata Dwipa sapaan pengacara berpenampilan nyentrik itu, Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polda riau, setelah dilakukan gelar perkara oleh tim di Polda riau, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 KUHP, sambungnya.
Meskipun begitu, hingga saat ini penyidik di Polres Siak belum melakukan penahanan terhadap tersangka, karena penyidik menerapkan pasal 406 KUHP sehingga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak bisa ditahan.
"Bahkan, saat ini terlapor yang sudah berstatus tersangka malah mendirikan bangunan di atas lahan milik klien kami," ujar pria berambut pirang itu.
Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Koruptor Amril Mukminin Bisa Dicabut, Jika Hal Ini Dilakukan
Dwipa berharap, penyidik Polres Siak segera menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional, dengan melakukan penahanan terhadap tersangka, agar ada efek jerah bagi mafia tanah di Kabupaten Siak ini.
“Kasus mafia tanah ini harus menjadi contoh, harus ditindak tegas agar menjadi pembelajaran bagi pelaku mafia tanah yang lain agar tidak melakukan hal konyol seperti ini,” tegasnya.
Terpisah Kapolres Siak, AKBP Ronal Sumaja melalui Kasat Reskrim, Iptu Tony Armando menyampaikan kepada haluanriau.co, Kamis (8/9/2022), dirinya sudah monitor terkait kasus tersebut, namun belum secara mendetail dikarenakan baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Siak.
Kendati demikian, Iptu Tony Armando berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut, karna kasus mafia tanah ini merupakan salah satu kasus atensi dari presiden Republik Indonesia saat ini.
"Terima kasih atas informasi yang diberi, akan segera kita dalami dan tindak secara tegas," pungkasnya.
Baca Juga: Cobain Yuk! Manfaat Kacang Hijau untuk Asam Lambung
Artikel Terkait
Ngejar Apel Pagi, Anggota Buser Polsek Tualang Terlibat Laka Lantas di Jalan Lintas KM 7 Minas-Perawang
Cerita Keluh Kesah Warga Kelurahan Perawang Terkait Bantuan Penanganan Covid-19
Bupati Alfedri: Kita Akan Tingkatkan Kinerja Dalam Evaluasi Program Komisi Pemberantasan Korupsi
Alami Depresi, Wanita Paruh Baya di Perawang Nekat Gantung Diri
Sekda Siak: Pengolahan Sagu Harus Terus Dikembangkan
Jual Mesin Cuci dan Sisihkan Gaji, Bripka Jumi Sihombing Rehap Kantor Bhabinkamtibmas Pinang Sebatang
Terkait Pembangunan Toilet di SD 02 Sabak Auh, Ini Penjelasan Pihak Disdik Siak
Harga BBM Resmi Naik Siang Ini, Antrian Kendaraan Tidak Begitu Dominan di SPBU yang Ada di Perawang
Tingkatkan Silaturrohmi dan Berbagi Ilmu Sesama Pecinta Bonsai, Pensay Bungaraya Adakan Pertemuan Setiap Bulan
Ketua PKK Siak, Rasidah Minta Makanan Protein Hewani Sangat Dianjurkan