HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendukung wacana pendidikan bagi anak imigran, Rabu (30/6).
Sebagaimana yang telah diwacanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak imigran untuk mengenyam dunia pendidikan.
Dukungan itu disampaikan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain, dinilainya bahwa untuk mendapat pendidikan adalah hak setiap manusia.
"Semua berhak untuk mendapatkan pendidikan, hanya saja kembali ke teknisnya bagaimana praktek dilapangan," kata Zulkarnain.
Kesbangpol Pekanbaru mengusahakan anak imigran yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD), akan diupayakan bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Untuk itu saat ini Kesbangpol Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.
"Aturan jelas tidak melarang, tinggal Pemko mengatur regulasinya seperti apa. Kalau tidak melanggar peraturan kenapa tidak dilakukan, mereka (anak imigran) kan manusia juga," tutupnya. (Adv)