HALUANRIAU.CO, MERANTI - Personel Polres Kepulauan Meranti dan jajaran, Sabtu (03/9/2022), melakukan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Giat patroli tersebut berlangsung di sejumlah SPBU di seputaran Kota Selatpanjang, seperti di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Alahair, Kecamatan Tebingtinggi oleh personel dari Sat Samapta.
"Giat patroli ini kita laksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM yang telah resmi dinaikkan oleh pemerintah Indonesia," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG melalui Kabag Ops, Kompol Yudi Setiawan, Minggu (4/9/2022) pagi.
Disampaikan Kabag Ops, melalui patroli itu, para personel juga meminimalisir terjadinya pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU yang ada.
"Karena terjadi penyesuaian harga, maka kita perlu mencegah adanya aktivitas penimbunan BBM. Sehingga dengan begitu tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak, khususnya di kota Selatpanjang yang padat dengan kendaraan seperti sepeda motor dan mobil," ujarnya.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Pelalawan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Lebih lanjut, disebutkan Kompol Yudi bahwa patroli juga sekaligus sebagai langkah untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.
"Disaat seperti ini kita harus menciptakan kamtibmas untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, daerah ini tetap kondusif," tuturnya.
Untuk diketahui, pada Sabtu sorenya personel dari Sat Intekam dan Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti juga melakukan monitoring perkembangan Sitkamtibmas serta pengecekan SPBU dan APMS pasca pemberlakuan penyesuaian harga BBM.
Adapun pengecekan dilakukan di SPBU PT Mas Artha Sarana Jln Imam Bonjol, SPBU PT Sofia Jaya Mandiri Jln Alahair, APMS PT Tujuh Saudara Sejahtera Jln Tanjung Harapan, dan APMS PT Bumi Meranti Sejahtera Jln Tanjung Harapan Kecamatan Tebingtinggi.
Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut terkait Keputusan Menteri (Kepmen) Energi Sumber Daya Mineral Nomor: 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui lembaga penyalur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Berikut perubahan harga BBM per tanggal 03 September 2022, untuk JBT Biosolar Rp6.800 per liter (naik sebesar Rp1.650 per- liter, dari harga sebelumnya Rp.5.150/liter). Pertalite Rp.10.000 per liter (naik sebesar Rp.2.350 per- liter, dari harga sebelumnya Rp7.650 per- liter).
Sedangkan untuk BBM nonsubsidi tidak mengalami penyesuaian harga. Penyesuaian harga terakhir pada tanggal 01 September 2022, yakni Dexlite Rp17.800 per liter.
"Dari hasil patroli dan monitoring oleh personel kita hingga Polsek jajaran, untuk situasi di SPBU dan APMS yang berada di wilayah kabupaten Kepulauan Meranti masih aman dan tidak ada terjadinya antrian panjang dan gangguan kamtibmas pasca kenaikan BBM subsidi tersebut," tutup Kompol Yudi.
Artikel Terkait
Kapolres Andi Yul 'Duduk Bersile' dengan Pemdes dan Tokoh Masyarakat Desa Tebun
Kapolres AKBP Andi Yul Sambut Baik Kunjungan Silahturahmi Ketua DPRD Meranti
Kajari Meranti Waluyo SH.MH Sambut Kunjungan Silahturahmi Ketua Beserta Anggota DPRD Meranti
Ungkap Curat, Polsek Tebingtinggi Ringkus Pemuda Pengangguran di Selatpanjang
TNI AL Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal Di Perairan Meranti, Bupati Adil Berikan Apresiasi
Polres Kepulauan Meranti Ungkap Kasus Exploitasi Anak Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Wanita Muda Diringkus
Banyak Kepala Desa di Meranti yang Mengeluh Tentang Keuangan Desa, Ini Penjelasan Kepala DPKAD
Berkas Administrasi Belum Lengkap,Gaji 233 ASN PPPK Guru Di Meranti Lambat Dibayarkan
Kunjungan Kerja ke Meranti, Kapolda Riau Mohammad Iqbal Sambangi Ponpes Darul Fikri
Bea dan Cukai Selatpanjang Musnahkan Barang Hasil Penindakan dari Tahun 2018-2021 Senilai Rp3 Miliar Lebih