DPRD Sarankan Evaluasi Kepala Dinas Disaat Pj Wali Kota Pekanbaru Terkejut Soal Kenaikan Tarif Parkir

- Jumat, 2 September 2022 | 15:59 WIB
Potret karcis terbaru parkir di Pekanbaru  (Taufik/HRC)
Potret karcis terbaru parkir di Pekanbaru (Taufik/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Reaksi terkejutnya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dikala mengetahui adanya kenaikan tarif parkir tepi jalan umum menandakan tidak adanya komunikasi.

Komunikasi yang dimaksud ialah antara Pj Wali Kota, Muflihun dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso. Tak patut rasanya seorang pimpinan terkejut akan kebijakan yang dilakukan oleh bawahannya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Zulfahmi menyebut agar diberlakukan evaluasi terhadap bawahannya itu.

"Kalau benar terkejut evaluasi saja kadisnya (Kadishub Yuliarso, red). Masa iya memberlakukan itu tanpa izin dari Penjabat Wali Kota, meskipun itu produk dari Wali Kota sebelumnya," kata Zulfahmi, Jumat (2/9/2022).

Dalam waktu dekat, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dengan Dishub Pekanbaru akan dipanggil untuk memberikan keterangan soal kenaikan tarif parkir ini.

Baca Juga: Jum'at Berkah, Polsek Kuantan Mudik Berbagi Sembako

Dimana Pemko Pekanbaru menggemborkan bahwa dasar hukum kenaikan tarif itu telah dibahas dengan DPRD Kota Pekanbaru, kebenaran ini yang akan di telusuri.

"Katanya ada yang nyebut sudah dibahas bersama DPRD, nanti kita tanyakan ke dewan mana mereka membahas. Ini kita konsep dulu pemanggilannya," ucapnya.

Dalam kenaikan tarif ini, Pemko Pekanbaru dinilai telah melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang telah berkekuatan hukum.

Ketentuan retribusi ini sudah diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, kemudian Perwako Nomor 148 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir, bahwa biaya parkir di tepi jalan umum sudah ditetapkan.

"Jika Pemko ingin menaikan tarif parkir wajib melakukan pembahasan dengan pihak legislatif dan dilakukan revisi perda perubahan tarif parkir dari yang sebelumnya," katanya menyudahi.

(Mal)

Baca Juga: Ogah Sendiri, Aura Kasih Cari Suami Untuk Ibadah

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kios Sementara Pedangang Pasar Cik Puan Dibangun

Senin, 13 Maret 2023 | 16:19 WIB
X