HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Reaksi terkejutnya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dikala mengetahui adanya kenaikan tarif parkir tepi jalan umum menandakan tidak adanya komunikasi.
Komunikasi yang dimaksud ialah antara Pj Wali Kota, Muflihun dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso. Tak patut rasanya seorang pimpinan terkejut akan kebijakan yang dilakukan oleh bawahannya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Zulfahmi menyebut agar diberlakukan evaluasi terhadap bawahannya itu.
"Kalau benar terkejut evaluasi saja kadisnya (Kadishub Yuliarso, red). Masa iya memberlakukan itu tanpa izin dari Penjabat Wali Kota, meskipun itu produk dari Wali Kota sebelumnya," kata Zulfahmi, Jumat (2/9/2022).
Dalam waktu dekat, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dengan Dishub Pekanbaru akan dipanggil untuk memberikan keterangan soal kenaikan tarif parkir ini.
Baca Juga: Jum'at Berkah, Polsek Kuantan Mudik Berbagi Sembako
Dimana Pemko Pekanbaru menggemborkan bahwa dasar hukum kenaikan tarif itu telah dibahas dengan DPRD Kota Pekanbaru, kebenaran ini yang akan di telusuri.
"Katanya ada yang nyebut sudah dibahas bersama DPRD, nanti kita tanyakan ke dewan mana mereka membahas. Ini kita konsep dulu pemanggilannya," ucapnya.
Dalam kenaikan tarif ini, Pemko Pekanbaru dinilai telah melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang telah berkekuatan hukum.
Ketentuan retribusi ini sudah diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, kemudian Perwako Nomor 148 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir, bahwa biaya parkir di tepi jalan umum sudah ditetapkan.
"Jika Pemko ingin menaikan tarif parkir wajib melakukan pembahasan dengan pihak legislatif dan dilakukan revisi perda perubahan tarif parkir dari yang sebelumnya," katanya menyudahi.
(Mal)
Artikel Terkait
Bukan karena Rekaman Rapat, Ini Alasan Bapenda Pekanbaru Berhentikan Abdul Hafiz sebagai THL
Mobil Travel Jenis Fortuner Tergelincir di Tol Permai, Satu Orang Luka Ringan
Rekanan Proyek Jalan Dalu-dalu Kembalikan Kelebihan Bayar, Pelapor Minta Kejari Rohul Lanjutkan Pengusutan
Tarif Parkir Naik 1 September, DPRD Pekanbaru Tanya Dasar Hukum
Perwako Kenaikan Tarif Parkir Masa Wali Kota Firdaus, DPRD Sebut Kebijakan Sepihak
Surati Kajati Riau, PETIR Minta Penuntasan Perkara Pengadaan Tanah Dua Kantor Camat di Bengkalis
PAD dari BPHTB dan PBB Meningkat Signifikan, Ini Langkah Optimalisasi yang Dilakukan Bapenda Pekanbaru
Curah Hujan Tinggi, Pj Wako Pekanbaru Muflihun Imbau OPD dan Masyarakat Siaga
Jadwal Muscab III DPC PERADI Pekanbaru Dimajukan, OC Imbau Peserta Segera Daftar
Sistem Pengelolaan Parkir di Pekanbaru, Pengamat : Seperti di Serahkan ke Preman