Sistem Pengelolaan Parkir di Pekanbaru, Pengamat : Seperti di Serahkan ke Preman

- Jumat, 2 September 2022 | 10:47 WIB
Potret karcis terbaru parkir di Pekanbaru  (Taufik/HRC)
Potret karcis terbaru parkir di Pekanbaru (Taufik/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengefektifkan kenaikan tarif parkir tepi jalan umum per 1 September kemarin. Dimana tarif kendaraan roda dua dan roda empat naik seribu rupiah untuk satu kali parkir.

Pengamat Kebijakan Publik M Rawa El Amady menilai bahwa kebijakan ini terkesan mendesak untuk diterapkan, bahkan Pemko Pekanbaru seolah-olah memfasilitasi kelompok tertentu untuk 'memalak' masyarakat Kota Pekanbaru.

“Kita lihat lah, pengelolaannya masih jelas nggak? Apakah sudah transparan? atau masih model kayak (seperti,red) diserahkan ke preman, lalu preman nanti menyerahkan uang ke pemerintah (Pemko)?" sebut Rawa, Jumat (2/8).

Meski Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru 'mempekerjakan' PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pihak ketiga dalam pengelolaannya, Rawa pun masih mempertanyakan tata kelola sistem tersebut, disebutnya tidak ada yang berubah dan masih seperti pola yang lama yang cenderung dipegang oleh beberapa orang dengan mempekerjakan anggota.

Sejak awal, pengelolaan parkir ini sangat tidak rasional, yang mana pemungutan parkir ini dilaporkan hanya sebatas Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara yang dipungut dengan yang dilaporkan apakah adakah kesuaisan laporan.

"Kontrolnya gak ada, nggak tahu juga kita medote apa yang diterapkan Pemko pekanbaru ini. Disebut tradisional tidak juga. Ya, kayak di hutan aja gitu,” cetus Rawa.

Masih kata Rawa, apa yang menjadi dasar dalam retribusi parkir ini tak sesuai. Seharusnya pemerintahlah yang memfasilitasi tempat parkir untuk kendaraan bukan mencarikan orang yang dibayar masyarakat untuk menjaga parkir.

"Yang membayar jasa orang yang membayar parkir itu adalah tugasnya pemerintah," urainya.

Pemko Pekanbaru diminta untuk memperjelas mana saja kawasan yang diberlakukan retribusi parkir, tidak setiap jalan protokol atau kawasan yang diambil pungutan parkir dengan mengatasnamakan pemerintah kota.

“Ini yang saya sebut sistem pengelolaan parkir di Pekanbaru tidak pernah jelas,” tukasnya. (Mal)

Editor: Akmal

Terkini

Kios Sementara Pedangang Pasar Cik Puan Dibangun

Senin, 13 Maret 2023 | 16:19 WIB
X