Bagi yang terlanjur menyebar foto bayi dan foto Bidan, Hendri Irawan meminta kepada netizen segera menghapus, karena bisa berujung kepada UU ITE, tuntutan dari pihak bersangkutan dikemudian hari.
"Segera hapus. Jika ada tuntutan dari yang bersangkutan, pihak keluarga dan pihak kuasa hukum tidak bertanggung jawab," tutupnya.
Untuk diketahui, nasib tragis menimpa pasangan suami istri Nova dan Khaidir. Bagaimana tidak, kepala bayi Nova putus saat proses persalinan di Puskesmas.
Nova awalnya menjalani proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada, Jumat (26/8) malam. Proses persalinan dilakukan di UGD setelah Nova mengalami pecah air ketuban.
Setibanya di puskesmas, Nova langsung ditangani tenaga kesehatan. Namun tak disangka, bayi yang dilahirkan justru tidak utuh alias putus di bagian kepala.
Insiden itu sontak membuat Khaidir kaget. Nova pun akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada untuk mendapat penanganan medis.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Pj Wako Pekanbaru Muflihun Imbau OPD dan Masyarakat Siaga
Artikel Terkait
Tanda Tangan Digital, Pemkab Inhu Sudah Terbitkan 55 Akun Sanapati
Masyarakat Penyandang Disabilitas Kembali Jadi Sasaran Program Jubah Emas Polres Inhu
Bupati Inhu Harapkan APDESI Inhu Jadi Pelopor Aparatur Desa
Tinjau DAS, Bupati Indragiri Hulu Sambut Kedatangan Menteri LHK
HUT RI, Ratusan Napi di Rutan Rengat Terima Remisi, 5 Bebas
Peringatan HUT RI ke 77 di Indragiri Hulu Berjalan Khitmad
Kabar Gembira, Satlantas Polres Inhu Ada Progam Mobil Sigap, Ini Sasarannya
Mobil Patroli untuk Pelajar di Inhu dari Kopel Putih
Tumor Ganas Hampir Menutup Semua Wajahnya, Polisi Bantu Carikan Pendonasi
Besok! Kapolda Riau Kunjungi Indragiri Hulu, Ini Rangkaian Kegiatannya