Pihak Puskesmas Gajah Mada dan Keluarga Khaidir Menempuh Jalur Damai

- Kamis, 1 September 2022 | 20:38 WIB
 (Evrizon/HRC)
(Evrizon/HRC)

HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Insiden kepala bayi terputus saat persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau sempat viral di media sosial.

Buntut kasus tersebut kini berujung pernyataan damai pada, Kamis 1 September 2022, sekira pukul 17.00 WIB, di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan dihadiri pihak keluarga korban.

Penandatanganan surat perdamaian disaksikan oleh Kepala Puskesmas, Perwakilan Dinas Kesehatan, pihak kepolisian, Kuasa Hukum serta keluarga Korban.

"Pihak keluarga resmi tempuh jalur damai, mengingat pihak keluarga tidak mau memperpanjang kasus ini," kata Hendri Irawan, Kuasa Hukum pihak keluarga korban (Khaidir), Kamis (1/9/2022).

Namun, kata Hendri Irawan, sebagai wujud dari permohonan maaf dan wujud tanggung jawab, pihak Puskesmas akan memberikan pelayanan dan pengontrolan secara rutin terhadap ibu korban.

"Sebagai wujud tanggungjawab, pihaknya akan memberikan pelayanan perawatan dan pengecekan rutin kepada Nova Hidayati karena menjalani masa nifas," paparnya.

Baca Juga: Kejari Inhil Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan

Lebih lanjut Hendri Irawan memaparkan, keluarga korban sudah menganggap bahwa insiden tersebut tanpa disengaja oleh pihak medis. Karena sesuai USG, bayi tersebut alami penyakit hidrosefalus.

"Bayi mengalami kelainan medis (sungsang_red). Pihak Bidan yang bertugas mengambil pilihan untuk menyelamatkan nyawa si ibu," terangnya.

Orang Tua korban, Khaidir mengungkapkan, atas kesepakatan keluarga besar bahwa kasus ini tidak dilanjutkan. Ia mengikhlaskan apa yang terjadi menimpa (alm) anaknya dan istrinya yang saat ini masa pemulihan.

"Kami dari keluarga menempuh jalur damai dan sudah mengikhlaskan apa yang terjadi," singkat Khaidir.

Untuk diketahui, Kuasa Hukum Khaidir, Hendri Irawan meminta kepada para pengguna media sosial atau netizen tidak berspekulasi dan tidak menyebar video atau foto bayi, baik saat persalinan dan foto saat pemakaman.

"Kita mohon kepada netizen tidak menyebar video dan foto korban. Kami akan menempuh jalur hukum (dan, red) melakukan pelaporan (jika melakukan, red)," tegas Hendri.

Bukan hanya video dan foto si bayi, Hendri Irawan juga mengingatkan agar tidak menyebar foto Bidan bersangkutan. Karena akan menimbulkan spekulasi dan mengganggu mental para Bidan yang bersangkutan.

"Saya mohon kepada netizen yang tidak mengetahui tentang cerita ini, jangan berspekulasi dan tidak menyebar foto bidan terkait," sebutnya.

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jaksa Canangkan Kabupaten Inhu Wilayah Bebas Korupsi

Senin, 27 Februari 2023 | 11:24 WIB

Puskesmas Polak Pisang Pindah ke Desa Bongkal Malang

Kamis, 16 Februari 2023 | 19:00 WIB

Angka Stunting Turun Signifikan di Inhu

Rabu, 1 Februari 2023 | 15:59 WIB
X