Ribuan Buruh FSPTI Kubu Fuad 'Seruduk' Kantor Bupati, Massa: Bupati Tak Tahu Aturan Hukum

Bilhaqi Amjada A'araf
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:34 WIB
 (Jhoni/HRC)
(Jhoni/HRC)

HALUANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Sekitar 2 ribu massa dari Serikat Buruh SPTI Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kubu H Fuad Ahmad seruduk Kantor Bupati Rokan Hilir Rohil, Rabu (31/8). Mereka menggelar demonstrasi pasca dibekukan segala aktivitas oleh Bupati Rohil karena dualisme kepengurusan.

Aksi massa itu dilatarbelakangi dengan pencatatan SPTI-SPSI kubu Hijrah yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil diduga karena diperintahkan oleh Bupati Afrizal Sintong. Hijrah sendiri dikabarkan adalah adik kandung sang bupati.

Sebelum menuju titik pusat aksi, para buruh melakukan longmarch dari Lapangan MTQ Batu 6 Bagansiapiapi sekitar pukul 11.00 WIB.

(Jhoni/HRC)
Dalam orasinya, Koordinator Umum, Rian Wahyudi didampingi Koordinator Lapangan Syahri Ramadhan dan Penanggung Jawab aksi Rusman dan ribuan buruh menuntut Bupati Rohil segera memanggil dan memerintahkan Kepala Disnaker agar mencabut dan membatalkan semua tanda bukti pencatatan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) dibawah kepemimpinan Hijrah, karena telah bertentangan dengan Pasal 19 Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Baca Juga: Pertalite Langka di SPBU Tembilahan, Eceran Jadi Rebutan

Juga meminta Bupati Rohil untuk segera Mencabut Surat Pemberitahuan Bupati Nomor: 560/DTK/2022/157 perihal Pemberitahuan kepada Pimpinan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Karena menurut mereka, hal itu diduga keras dilakukan secara melawan hukum.

Lalu, Meminta Bupati Rokan Hilir untuk segera Mencabut Surat Pemberitahuan Bupati Nomor: 560/DTK/2022/230 perihal tindak lanjut dari Surat Nomor 560/DTK/2022/157 Serta mencabut dan membatalkan surat tersebut karena diduga keras dilakukan secara melawan hukum.

(Jhoni/HRC)
Dan apabila dalam jangka waktu 1 x 24 jam tuntutan diatas tidak direalisasikan, maka mereka akan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa lebih banyak.

Selain itu, massa juga meminta Kapolres Rohil, mulai besok, menarik seluruh anggotanya yang menjaga di seluruh wilayah kerja FSPTI yang sah di bawah kepemimpinan H Fuad Ahmad, dan membiarkan seluruh anggota mereka untuk bekerja kembali seperti biasanya.

Pantauan di lokasi, Polisi dari Polres Rohil, Brimob Detasemen B Pelopor Manggala Jhonson, Anggota Kodim 0321 Rohil serta Satpol PP tampak melakukan pengamanan di lokasi. Tampak hadir, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto di lokasi aksi.

(Jhoni/HRC)
Hingga jeda istirahat, Bupati Rohil Afrizal Sintong dan pejabat lainnya belum menjumpai massa. Massa mengancam tidak akan bubar sebelum Bupati Afrizal Sintong menemui mereka. Selanjutnya buruh istirahat makan siang di sekitar tepian Sungai Rokan. Hingga pukul 15.36 WIB masa masih berdiam dan berkumpul di kantor Bupati Rohil.

Baca Juga: Berkas Perkara PT Duta Palma Group Lengkap, Surya Darmadi dan Thamsir Rachman Segera Disidang

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X