HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Jabatan Ipda Iwan Siagian selaku Pelaksana Harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi telah dicopot. Selain itu, dia juga telah dilakukan penahanan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
Hal tersebut buntut dari penggerebekan yang dia lakukan di kediaman seorang anggota DPRD Kuansing, Riko Nanda, Senin (8/8) kemarin. Penggerebekan yang dilakukan di rumah yang beralamat di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Kuantan Hilir.
Saat itu, sang anggota Dewan dan seorang rekannya sempat dibawa ke Mapolres Kuansing.
Setelah menjalani pemeriksaan, kedua orang yang diamankan tersebut dinyatakan tidak terbukti sebagai pengguna narkoba. Hal itu dibuktikan dengan hasil tes urine yang dilakukan.
Baca Juga: Besok! Kapolda Riau Kunjungi Indragiri Hulu, Ini Rangkaian Kegiatannya
Selain itu, polisi juga menyatakan tidak menemukan barang bukti dalam penggerebekan tersebut. Sehingga keduanya diperbolehkan pulang ke rumah.
Ternyata, hal itu tidak berhenti sampai di sana. Bid Propam Polda Riau kemudian melakukan pengusutan guna memastikan apakah ada kesalahan prosedur saat penggrebekan tersebut. Sejumlah pihak dikabarkan telah dimintai keterangan, salah satunya Ipda Iwan Siagian.
Kombes Pol Sunarto dikonfirmasi menyampaikan perkembangan pengusutan yang dilakukan Bid Propam Polda Riau. Dikatakan Kabid Humas Polda Riau itu, Ipda Iwan telah ditahan sejak beberapa hari lalu. Kuat dugaan, yang bersangkutan telah menyalahgunakan wewenang saat penggerebekan tersebut.
"IW (Iwan Siagian,red) ditahan sejak 23 Agustus 2022," ujar Kombes Pol Sunarto, Rabu (31/8).
Artikel Terkait
Amankan Kunker Wapres KH Ma'ruf Amin di Riau, 2 Ribu Personel Gabungan Disiagakan
PT Pertamina Apresiasi Polda Riau Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi
Tiba di VIP Bandara SSK II Pekanbaru, Wapres RI Ma’ruf Amin Disambut Gubri
BRK Syariah Resmi Beroperasi, Ini Tiga Poin Penting Masukan Wapres Ma’ruf Amin
Biduan Erotis di Turnamen Golf Gubernur Cup, ASITA Riau Angkat Bicara
Buntut 'Goyang Erotis' di Turnamen Golf HUT Riau Ke-65, Pengurus PGI Riau Disanksi Adat
Diusut Kejari Rohul, Rekanan Proyek Jalan Dalu-dalu Km 13 Kembalikan Kelebihan Bayar Rp89 Juta
KKN di Tangkerang Labuai, Mahasiswa UMRI Buat Program Desa Tangguh Pendidikan dan Kesehatan
Kajati Supardi Silaturahmi dengan Forkompinda Riau
Rehabilitasi Mangrove, Gubri Bersama BRGM Launching Program Kedai Kopi Riau