HALUANRIAU.CO, ROKANHILIR - Anggota DPRD Riau Abu Khoiri menyayangkan kebijakan KLHK terkait pengampunan perambahan hutan kawasan di Provinsi Riau terutama oleh korporasi.
“Kita tentu sangat keberatan dengan wacana kebijakan tersebut. Pasalnya, kerusakan hutan di Riau sudah sangat masif," ungkap Abu Khoiri kepada Haluanriau.co, Rabu (31/8/2022)
Dikatakan pria yang akrab disapa Aboi ini perambah hutan kawasan di Riau hampir di semua kawasan baik itu HPT, hutan konservasi, hutan lindung, taman nasional, taman hutan raya dan lain-lain yang sangat merusak ekosistem lingkungan di Riau sehingga mengakibatkan bencana alam dan hilangnya habitat hewan dan tumbuhan hutan serta menghilangkan sumber pencarian masyarakat lokal yang bergantung pada hutan.
Baca Juga: Rehabilitasi Mangrove, Gubri Bersama BRGM Launching Program Kedai Kopi Riau
"Belum lagi kita bicara terkait konflik antara masyarakat umum maupun masyarakat adat atas pengelolaan kawasan oleh korporasi yang ada di Riau yang sudah mencuat dan berpotensi terjadi konflik horizontal serta menimbulkan kemiskinan secara massal dimasa mendatang," beber Aboi.
Oleh karena itu kata Aboi lagi kita minta pemerintah pusat KLHK dan DPRI mencermati secara serius dalam mengambil kebijakan karena dilapangan tidak sesederhana yang dibayangkan pemerintah pusat.
"Kita juga pertanyakan komitmen pemerintah pusat terkait pengelolaan lingkungan berkelanjutan yang selalu digaung2 kan.
Pada intinya kita menolak wacana kebijakan ini," tutur Aboi.
Lain halnya lanjut legislator asal Rohil ini bagi masyarakat yang membuka lahan untuk kebutuhan ekonomi mereka yang biasanya hanya 2 atau 4 Ha mungkin masih bisa di maklumi untuk meningkatkan nilai ekonomi keluarga mereka dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Riau khususnya dan Nasional umumnya.
Baca Juga: Ngaku Kenal Orang Dinas dan Raup Untung Belasan Juta, Seorang Calo Siswa SMK Diringkus
Artikel Terkait
Didampingi Bupati Rohil, Wagubri Panen Buah-buahan Ditaman Edukasi Dinas Pertanian
Ditutup Wagubri, Rokan Hilir Juara Umum MTQ XL Tingkat Provinsi Riau
Penyuluhan Hukum di SMP N 1 Sinaboi, Kejari Rohil Sampaikan Materi Remaja sebagai Pelopor Kesadaran Hukum
Gandeng Kesbangpol, Kejari Rohil Sosialisasi PAKEM di Kecamatan Pekaitan
Investor Jepang ke Rohil, Afrizal Sintong: 2023 Akan Dibangun Internasional Fish Market di Bagansiapiapi
Jadi Irup Hari Jadi Provinsi Riau ke-65, Wabup Sulaiman Bacakan Amanat Gubernur Riau
Melalui Program Jaksa Menyapa, Kejari Rohil Paparkan Upaya Pencegahan Penyimpangan Dana Desa
550 Napi Bagansiapiapi Peroleh Remisi HUT RI ke 77, 3 Orang Langsung Bebas
HUT Mahkamah Agung ke 77 tema 'Bangkit Bersama Tegakkan Keadilan', PN Rohil Gelar Syukuran dan Perlombaan
Diikuti 16 Tim, Wabup Rohil Buka Turnamen Sepakbola Usia Dini Piala Camat Bangko