HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Tim satgas Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Pantas) membuka posko pengaduan bagi anak-anak yang belum mendapatkan sekolah pada hari, Rabu 24/8/2022 di halaman sekolah SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci.
Tauhid Marifatullah dari Satgas Pantas Provinsi Riau membuka posko pengaduan dimulai dari tanggal 24-26 Agustus 2022. Hal ini kita lakukan agar anak-anak tidak putus sekolah, ditambah lagi ada ratusan anak-anak hampir dua bulan terkatung-katung belum mendapatkan sekolah.
Masih banyaknya anak yang belum bersekolah sudah hampir dua bulan ini belum menampakkan solusi yang pasti hingga hari ini. Ada sekitar ratusan anak di Pangkalan Kerinci saat ini belum bisa mencicipi bangku sekolah tingkat SMA, membuat tim satgas Pantas Provinsi Riau mendirikan posko pengaduan bagi anak yg belum bisa bersekolah di Pangkalan Kerinci.
Lanjut pemuda yang disapa Tauhid ini menjelaskan, wajib belajar 12 tahun adalah titik fokus tim satgas Pantas agar anak bangsa tetap bisa lanjut untuk mendapatkan sekolah, adanya temuan anak-anak belum sekolah khususnya di Pangkalan Kerinci harus mendapatkan perhatian kita bersama jangan sampai ada anak-anak yang putus sekolah karena tidak mendapatkan sekolah.
Baca Juga: 6 Khasiat Tea Tree Oil untuk Kesehatan Kulit, Juga dapat Mengendalikan Bau Ketiak!
Data informasi yang beredar ada ratusan anak yang belum sekolah, maka itu kami dari tim Satgas Pantas akan membantu memastikan agar seluruh anak-anak dapat sekolah, ini merupakan arahan langsung Gubernur Riau, agar jangan sampai ada anak-anak yang putus sekolah.
Tauhid menambahkan, sudah hampir dua bulan ratusan anak-anak belum sekolah, dikwatirkan berdampak buruk terhadap Pendidikan di Riau. Makan dari itu Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah memberikan izin agar anak-anak yang belum sekolah agar dapat di fasilitasi sesuai ketersediaan rombel sekolah di Pangkalan Kerinci.
"Kita harapakan data ini dapat di fasilitasi ke sekolah yang mendapatkan izin penambahan rombel. Kita harapkan tidak adanya kepentingan dalam menentukan siswa kesekolah yang dia inginkan," tegasnya.
Hal ini sudah menjadi perhatian bersama masyarakat Kabupaten Pelalawan, bahkan sampai menjadi antensi DPRD Kabupaten Pelalawan.Namun sampai saat ini belum memberikan solusi terkait banyak siswa yang belum tertampung di sekolah. Dan juga mengingat kewenangan SMA berada di tangan Provinsi Riau, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Riau," tutup Tauhid
(Raf)
Artikel Terkait
Partai Demokrat Bantu Pelaku UMKM Pelalawan, Sesuai Arahan Calon Presiden RI AHY
Kebakaran Gedung Seni SMP Negeri Bernas Pelalawan, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Bupati Pelalawan H Zukri Pimpin Upacara HUT RI ke 77
Penurunan Sang Saka Merah Putih Berjalan Khidmat, Inspektur Upacara Wakil Bupati Pelalawan
HUT RI, Perusahaan Sawit Beri Kado untuk Pensiunan
Bupati Pelalawan H. Zukri Kukuhkan Pengurus Majelis Kemajuan Pelalawan
Kaum Dhuafa Terima 1 Unit Mobil dari Perusahaan Sawit
Karyawati PT Peranap Timber di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau
Tiger Club Pelalawan Torehkan Prestasi Gemilang di Ajang Ivent PP-Fight Night Impact
Polres Pelalawan Jerat Pelaku Judi Online Berdasarkan KUHP Pasal 303