Banyak Kepala Desa di Meranti yang Mengeluh Tentang Keuangan Desa, Ini Penjelasan Kepala DPKAD

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 23:57 WIB
Kepala DPKAD, Hj. Fitria Nengsih (Nurokhim/HRC)
Kepala DPKAD, Hj. Fitria Nengsih (Nurokhim/HRC)

HALUANRIAU.CO, MERANTI - Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kepulaun Meranti, Hj.Fitria Nengsih menjelaskan tentang pencairan keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kepulauan Meranti selama ini tidak ada masalah.

Hal ini dijelaskan Hj.Fitria Nengsih diruang kerjanya, bertempat di jalan Merdeka, Selatpanjang, Kamis (18/08/2022) kepada haluanriau.co

"Sejauh ini tidak ada masalah selagi kelengkapan dokumen pihak desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang diajukan lengkap, maka setelah diverifikasi pihak DPMD tidak ada masalah, nanti kita hitung prosentasenya kalau sudah masuk  baru kita proses.selanjutnya untuk teknis pembayaran gaji maupun operasional itu kita serahkan pada pihak desa," terangnya.

"Anggaran Dana Desa (ADD) ini beda sistemnya dengan pengajuan OPD, kalau untuk OPD bayar gaji hanya untuk gaji aja dan kegiatan ya hanya untuk kegiatan aja. Sementara anggaran dana desa tidak, mereka menyatu dari pengajuan nanti pihak desa yang buat porsinya misalnya untuk gaji sama operasional, desa yang menentukan,"

"Untuk lebih tepatnya berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) karena desa dibawah pengelolaan DPMD dan sebagai induknya desa, jadi DPMD lah yang mengajukan ke DPKAD, tapi kita lihat dari kondisi keuangan daerah bisa tak merealisasi permintaan yang ada, kalau misal permintaannya bisa dipenuhi maka akan kita hitung sesuai dengan keadaan keuangan," lanjutnya.

Baca Juga: Prancis Tolak Klaim Mali Persenjatai Pejuang Islam

Selanjutnya mengenai pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kepulauan Meranti sampai sekarang berjalan lancar sesuai apa yang diajukan oleh pihak desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

"Kalau untuk proses pencarian selama ini tidak ada masalah, selagi kelengkapan dokumen tidak ada yang salah, ya kita proses karena tidak ada alasan untuk menahannya," tegasnya.

Baca Juga: Raup Rp400 Miliar dari Pajak Daerah, Bapenda Pekanbaru Optimis Capai Target Hingga Akhir Tahun

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Meranti Terima 8 KJA dari Provinsi Riau

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:58 WIB

Pilkades di Meranti Ditunda Hingga 2025

Rabu, 10 Mei 2023 | 14:34 WIB
X