HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Penyidik Polres Kampar telah menyerahkan 17 tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus bentrok berdarah yang terjadi di areal lahan milik Koperasi Iyo Basamo, Desa Terantang, Kecamatan Tambang. Dengan telah dinyatakan berkas perkara itu lengkap atau P-21, para tersangka ini akan segera menjalani persidangan.
"Tahap II sudah (penyerehan barang bukti dan tersangka, red) kemarin, Selasa (16/8)," kata Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kampar, Hari Naurianto, Rabu (17/8).
"Tersangka ada 17 orang, saat ini para tersangka dititipkan di Rutan Polres Kampar," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Serolangan Provinsi Jambi itu.
Baca Juga: Marquez: Quartararo Butuh Bantuan Yamaha
Dengan telah dilakukan proses tahap II itu, selanjutnya penanganan perkara berada di tangan JPU. Diyakini, dalam waktu dekat Jaksa akan menyiapkan surat dakwaan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.
"Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara," kata Hari.
Bentrok yang dipicu oleh dualisme kepengurasan Koperasi tersebut terjadi pada, Minggu (19/6/22) lalu. Bentrok itu, mengakibatkan beberapa anak-anak dan ibu-ibu terluka.
Tak berselang lama setelah terjadi bentrok berdarah di Desa Terantang itu, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap para tersangka tersebut.
Baca Juga: Upacara Kemerdekaan RI ke 77 Berjalan Khidmat dan Lancar, Gubri: Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan
Artikel Terkait
Tak Dihadiri Hermayalis, MoU Penyerahan Pengolaan Kebun Sawit Koperasi Iyo Basamo ke PTPN V Tetap Dilakukan
Merasa Dipaksa, Ratusan Anggota Koperasi Iyo Basamo Tolak Lahan Mereka Dikelola PTPN V
Peringati HDKD Ke-77, Lapas Bangkinang Gelar Donor Darah
Ketua LAK Bereaksi, Pasca Penolakan Peralihan Pengolaan Kebun Sawit Koperasi Iyo Basamo ke PTPN V
Bertema 'Let’s Be Smart Muslim', Lapas Kelas IIA Bangkinang Gelar Perlombaan Sambut Muharram 1444 H
Bentuk Pribadi Mandiri dan Produktif, Warga Binaan Lapas Bangkinang Diberi Pelatihan Buat Bakso dan Ikan Abon
Mahasiswa Kukerta UNRI di Pulau Gadang Kampar Gelar Aksi Sosial, Sabtu Sehat, Sosialisasi Stunting dan Germas
Rendi Winata Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Kampar
Lapas Bangkinang Gelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Eka Bakti
1.287 Warga Binaan Lapas Bangkinang Dapat Remisi HUT RI ke-77, Dua Orang Langsung Bebas