HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Tersangka NP alias N Warga Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing ), Riau yang melakukan penembakan kepada toko jam didepan Swalayan Indrako, Kota Teluk Kuantan berhasil diringkus Satreskerim Polres Kuansing 15 Agustus yang lalu di Muaro Bungo Jambi.
NP alias N yang melakukan pidana kepemilikan senjata api tanpa izin sudah menjadi DPO pihak Satreskrim Polres Kuansing 6 bulan yang lalu dan sempat menghilangkan barang bukti.
Atas kinerja Satreskrim Polres Kuansing barang bukti berupa senjata api rakitan berhasil ditemukan yang sudah berkarat akibat di masukan ke septi tank oleh pelaku.
Penangkapan NP tersebut diketahui setelah Kapolres Kuansing melakukan Press Conference, Senin kemarin di Mapolres Kuansing.
Baca Juga: Polres Kuansing Tangkap 2 Orang Penyalahgunaan Narkoba di Sentajo Raya
"Penangkapan pelaku kepemilikan senjata api rakitan NP als N tersebut melakukan perbuatan tidak menyenangkan kejadian pada hari selasa tanggal 1 Maret 2022 pukul 21.00 WIB, dengan menembakkan senjata api di toko jam dan juga menembus Etalase kaca yang berada didalam toko, terletak di sebelah Bos Kin Ponsel yang berlokasi di depan Toserba Indrako Teluk Kuantan lalu pelaku kabur dan Tim opsnal satreskrim melakukan pencarian selama 6 bulan dan tersangka NP als N ditangkap di Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi pada kamis (4/8/2022) sekira pukul 08.30 WIB," kata Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata.
"Dari hasil pengembangan diperoleh dari tersangka NP alias N, diamankan barang bukti senjata api rakitan yang sengaja disembunyikan oleh pelaku di dalam septi tank, karena sudah lama berusaha menghilangkan barang bukti dan berhasil ditemukan, kemudian beberapa pakaian yang tersangka NP als N gunakan serta barang bukti lain berupa 1 unit Sepeda motor merek NMax warna biru Tanpa Nopol yang digunakan pelaku saat kejadian. 1(satu) lembar STNK sepeda motor merk Nmax," pungkasnya.
Diketahui dihari yang sama Kapolres Kuansing juga Press Conference tentang penangkapan terhadap pembuhunan berencana yang dilakukan oleh Istri korban bersama adik kandung istri korban tersebut.
Baca Juga: Walau Terkendala Masalah Vaksin, PSSI Pastikan Timnas Indonesia Lawan Curacao di FIFA Matchday
Artikel Terkait
Polres Inhil Bekuk Bandar Judi Togel Bermodus 'Buka Cabang'
9 Kambing Milik Warga Bogor Dicuri, Hanya Tersisa Jeroan Di Kandang
Diringkus Polisi, Ayah Kandung Yang Tegah Gagahi Putrinya di Pucuk Rantau
Dua DPO Narkotika Asal Kateman Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Inhil dan Bea Cukai
Perkara Karhutla PT Berlian Mitra Inti di Siak Dikabarkan Dihentikan, Ini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Riau
Sudah 3 Kali Mangkir dan Jadi DPO, Surya Darmadi Muncul di Kejagung dari Taiwan
Tawuran Berujung Satu Orang Tewas, Polisi Tangkap 15 Pemuda
Oknum Polisi Berpangkat Briptu Bobol Mesin ATM, Kapolres Lubuklinggau: Bukan yang Pertama
DPO Kasus Korupsi Rp78 T Surya Darmadi Tiba di Indonesia Gunakan China Airlines
Polres Kuansing Tangkap 2 Orang Penyalahgunaan Narkoba di Sentajo Raya