HALUANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Pemerintahan Desa (Pemdes) sangat berperan penting dalam pembangunan desa, dalam hal ini Kepala Desa beserta jajarannya yang diberikan wewenang untuk mengurus wilayahnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (ditetapkan tanggal 30 Mei 2014).
Pemdes dalam melaksanakan tugas pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan pada masyarakat juga harus benar-benar memahami kapasitas yang menjadi kewenangan maupun tugasnya masing-masing.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dapat berperan aktif mendorong anggotanya untuk membangun sinergitas sebagai upaya kepaduan strategis antara kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Pemerintah Desa sehingga akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang mampu melahirkan administrasi pelayanan publik yang cepat, efisien serta mendukung investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.

Selain itu pengukuhan acara ini Ketua juga di ikuti Ketua DPD APDESI Provinsi Riau Abdurrahman chan beserta Pengurus APDESI Riau, Forkopimda Inhu, Kepala OPD dijajaran Pemkab Inhu, camat dan seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Inhu.
Baca Juga: Diringkus Polisi, Ayah Kandung Yang Tegah Gagahi Putrinya di Pucuk Rantau

"Dengan telah dilantiknya DPC APDESI Inhu ini dapat menjadi wadah komunikasi serta koordinasi desa dan seluruh perangkat desa yang ada di Inhu" sambungnya.
Selaras dengan itu, Bupati Rezita Meylani, SE mengingatkan kepada DPC APDESI Inhu untuk menjadi pelopor tata kelola perangkat desa yang kompak dan efisien serta tata kelola pemerintah yang bersih dan akuntabel.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kab. Inhu memandang APDESI adalah mitra strategis dalam membangun masyarakat, untuk itu Bupati berharap agar APDESI dapat menjadi menjadi pelopor aparatur perangkat desa yang akuntabel.
Dirinya juga berpesan dengan adanya Apdesi ini agar seluruh kepala desa dapat menjadi pelopor untuk mengkampanyekan tata kelola pemerintahan desa yang transparan cepat dan efisien hal itu senada dengan salah satu program fokus pemerintah daerah untuk memadukan sinergitas serta kolaborasi pemerintah pusat hingga di tingkat desa.
"Saya berpesan agar kepala desa kita saat ini dapat mengelola pemerintah yang bersih dan akuntabel sebagaimana yang tertuang dalam misi nomor 7 RPJMD yaitu tata kelola pemerintahan yang dapat melayani masyarakat dengan luas," pesannya.

"Kelak Apdesi ini kita harapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara seluruh pemerintahan desa yang ada dengan pemerintahan daerah dalam menjalani misi untuk melayani masyarakat di tingkat desa," ujarnya.
Rezita mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPP ADEPSI masa bakti 2022-2027 yang baru saja dilantik dan dikukuhkan. Ia meminta seluruh Dewan Pengurus untuk aktif dalam menjalankan kegiatannya, yang pertama merepresentasikan pandangan dan kepentingan desa-desa di Indonesia kepada Pemerintah Pusat/Nasional serta organisasi dan lembaga lain yang relevan.
Artikel Terkait
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke-76, Kapolres Inhu Beri 6 Wartawan Penghargaan
Meski Sedang Hamil, Bupati Inhu Tanam Padi untuk Petani
Idul Adha 1443 H, Polres Inhu Potong 13 Hewan Kurban
Drag Bike TNI dan Polri Championship Inhu Telah Usai, Berikut Nama Para Juara
Pemkab Inhu Raih Terbaik Kedua Pengelolaan SP4N-LAPOR
Atasi Hama Tumbuhan di Kelurahan Air Molek 1 Mahasiswa KKN UNRI Demonstrasikan Pestisida Nabati ke Ibu PKK
Pelajar Hingga Pedagang Sayur Dapat Duit Dari Bupati Inhu
Dua Penghargaan dari KKPN Rengat untuk Polisi di Inhu
Tanda Tangan Digital, Pemkab Inhu Sudah Terbitkan 55 Akun Sanapati
Masyarakat Penyandang Disabilitas Kembali Jadi Sasaran Program Jubah Emas Polres Inhu