Melalui Program Jaksa Menyapa, Kejari Rohil Paparkan Upaya Pencegahan Penyimpangan Dana Desa

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:43 WIB
Kejari Rohil melaksanakan Program Jaksa Menyapa (Dodi/HRC)
Kejari Rohil melaksanakan Program Jaksa Menyapa (Dodi/HRC)

HALUANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Sinergitas yang baik antara Kejaksaan dan Inspektorat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa. Termasuk di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Hal itu kemudian diangkat sebagai tema dalam Program Jaksa Menyapa yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, Kamis (11/9). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru.

Dalam kegiatan dialog interaktif, sejumlah Jaksa dilibatkan sebagai narasumber. Di antaranya, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Yogi Hendra, dan Kasubsi Ekmon Intelijen Wendy Efradot Sihombing.

"Juga hadir Bapak Roy Azlan, Inspektur Kabupaten Rohil sebagai narasumber," ujar Kepala Kejari (Kajari) Rohil Yuliarni Appy melalui Kasi Intelijen Yogi Hendra.

Baca Juga: Bioderma Sensibio Tonique, Pelembab dan Perawatan Tambahan Kecantikan Kulit

Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Negeri Seribu Kubah tersebut. Berbagai upaya, kata Yogi, terus dilakukan agar penyimpangan dana desa tidak terjadi.

Dijelaskan dia, sejak tahun 2020 sampai 2022 tren penanganan perkara korupsi dana desa semakin meningkat. Hal ini terjadi karena Kepala Desa beranggapan bahwa dana desa tersebut merupakan uangnya sehingga pada saat pencairan dan pelaksanaan uang tersebut dikuasainya. Sehingga nantinya perangkat desa dalam pembuatan administrasi dan pertanggungjawaban dimanipulasi.

"Kita bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil telah pernah melakukan penandatanganan MoU tentang pengamanan dan pembahasan terkait penggunaan anggaran desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi sampai tahap pelaporan surat pertanggungjawaban," sebut Yogi.

"Kita juga selalu turun ke lapangan untuk sosialisasi dan memberikan edukasi dan pengetahuan kepada Kepala Desa bagaimana cara pengelolaan keuangan anggaran desa dengan baik dan benar," sambung mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Indragiri Hilir (Inhil) itu.

Menurut Yogi, paparan masing-masing narasumber ditanggapi antusias oleh pendengar RRI. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang bertanya kepada narasumber.

"Hingga berakhir, kegiatan Jaksa Menyapa berjalan dengan aman dan lancar. Tentu saja kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," pungkas Yogi.

Baca Juga: Tim TABUR Kejaksaan Negeri Pelalawan Tangkap Buronan Mahkamah Agung

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X