Ketua LAK Bereaksi, Pasca Penolakan Peralihan Pengolaan Kebun Sawit Koperasi Iyo Basamo ke PTPN V

- Senin, 8 Agustus 2022 | 21:56 WIB
Ketua Lembaga Adat Kampar, Yusri (Amri/HRC)
Ketua Lembaga Adat Kampar, Yusri (Amri/HRC)

HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Lembaga Adat Kampar (LAK) menanggapi penolakan yang dilakukan oleh ratusan anggota Koperasi Iyo Basamo, terhadap penyerahan pengelolaan kebun sawit milik mereka ke PTPN V beberapa waktu lalu. Menurut anggota koperasi yang dikomandoi Hermayalis itu, mereka tidak pernah menyetujui kesepakatan untuk mengalihkan pengelolaan kebun sawit tersebut.

Ketua Lembaga Adat Kampar, Yusri mengatakan sudah melakukan pertemuan perdamaian sesuai dengan rekomendasi yang sudah diputuskan oleh Forkopimda Kabupaten Kampar. Agar sengketa dua belah pihak koperasi antara Koperasi Iyo basamo dan Koperasi Produsen Iyo Basamo dan Koperasi ini sudah bermitra dengan PTPN V lebih kurang 15 Tahun.

"Sudah beberapa kali terjadi kisruh yang kita harapkan tidak terjadi lagi di Desa Terantang terhadap permasalahan dua kubu ini. Maka pemerintah daerah menyerahkan kepada Lembaga Adat Kabupaten Kampar untuk menjadi mediator untuk mendamaikan kedua belah pihak," kata Yusri saat melakukan konferensi pers bersama sejumlah wartawan di Halaman Balai Adat Kampar, Senin (8/7).

"Hal ini, sudah dilakukan, kita sudah undang 3 Kenegerian (datuk) yakni datuk-datuk yang ada di Kecamatan Terantang, datuk-datuk yang ada di Kecamatan Tambang dan datuk-datuk yang berada di Kecamatan Kampa. Dan kita undang antara dua koperasi-koperasi ini hadir di rumah besar kita di lembaga adat Kabupaten Kampar sekaligus kita undang bapak angkat nya yakni PTPN V," sambung Yusri.

Baca Juga: Jaksa Agung Ganti Kajati Riau, Ini Pengganti Jaja Subagja

Hal ini kata Yusri, sudah dilakukan pihaknya supaya tidak ada lagi permasalahan dan keributan. Sebenarnya perdamaian itu sebut dia untuk menghindari terjadi keributan antara masyarakat dengan koperasi dan PTPN V juga bisa untuk melaksanakan tugasnya selaku bapak angkat dari koperasi tersebut.

"Kita sudah lakukan berapa poin di perdamaian itu salah satunya adalah  sudah kita datangkan bersama, sudah tandatangan bersama, sudah dilakukan perdamaian dan juga bersalam-salaman. Koperasi ini sudah menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan, jadi koperasi ini untuk sementara di ambil alih dulu oleh PTPN V, hal ini sesuai dengan Keputusan kita di Balai Adat Kampar," kata Yusri yang juga menjabat sebagai Sekda Kampar itu.

Dikatakan dia, jadi seluruh operasional, keuangannya sudah di ambil alih oleh PTPN V selaku bapak angkatnya. Jadi tidak ada kedua belah pihak ini yang harus mengurus Koperasi tersebut. Setelah berdamai kedua koperasi clam down yang kemudian yang tampil hanya PTPN V, ia berharap PTPN V bisa memberikan keadilan yang seluas luasnya bagi kedu belah pihak.

"Jadi kita serahkan kepada PTPN V sebagai bapak angkatnya dalam memproduksi, merawat dan kemudian hasil buahnya untuk dapat di urus dengan baik. Jika nanti sudah ada kepusan hukum yang tetap maka baru di kembalikan kepengurusannya kepada koperasi, koperasi yang sah sesuai dengan keputusan hukum," ujarnya.

"Kami selaku Ketua Lembaga Adat Kampar Untuk menjembatani yang bersengketa, kita akan mendamaikan, tidak ada yang boleh keributan, tidak ada yang boleh kegaduhan, apalagi terjadi adanya korban. Jadi banyak informasi yang berkembang saat ini bahwa lahan itu di ambil oleh Lembaga Adat Kampar, kami tidak pernah menyentuh sedikitpun lahan tersebut," tambahnya.

Yusri mengingatkan PTPN V agar benar-benar melakukan perbaikan data kembali agar tidak ada kekeliruan data di kemudian hari. Dikatakan dia Pemerintah Daerah diberikan kewenangan karena tanah ini dulu adalah tanah adat, seluruh tanah di Kabupaten Kampar ini adalah tanah adat maka untuk sementara sebagai wasitnya kata Yusri, diberikan kepada lembaga adat Kampar untuk menyelesaikan sengketa ini supaya tidak ada lagi keributan di lapangan.

"Kami mengucapan terimakasih juga kepada TNI Polri datuk-datuk adat Kampar yang sudah menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tidak ada keributan di dalam koperasi nantinya. Kita tunggu hasil dari keputusan hukum yang akan memutuskan siapa yang akan melaksanakan tanggung jawab pengelolaan koperasi dan menjadi tanggung jawabnya dalam pengelolaan koperasi," ucap Yusri.

"Kami menghimbau kepada PTPN V ini yang sudah lama bermitra dengan koperasi. Kami harapkan juga kiranya dapat membuat keadilan kepada  masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Investor Jepang ke Rohil, Afrizal Sintong: 2023 Akan Dibangun Internasional Fish Market di Bagansiapiapi

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X