Pengambilan SK CPNS Kuansing Harus Penuhi Syarat Wawasan Kebangsaan, Dedy Sambudi: ASN Adalah Pembela Negara

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 12:14 WIB
 (Rafles/HRC)
(Rafles/HRC)

HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Pemeberian SK CPNS Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Formasi tahun 2021 sudah diberikan secara simbolis oleh Plt. Bupati Kuansing, Selasa siang kemarin di Pendopo rumah Dinas Bupati Kuansing.

Sebanyak 164 orang ASN akan mendapatkan pembekalan kebangsaan selama tiga bulan di Lubuklinggau sebelum turun ke instansi mereka ditugaskan.

Wawasan kebangsaan ini sangat perlu diketahui dan difahami sebab ASN sebagai abdi negara harus tau dan faham yang dibelanya.

Untuk memastikan wawasan kebangsaan 164 orang tersebut Sekda Kuansing, Dedy Sambudi sebagai pembina pegawai negeri dilingkungan Pemda Kuansing memberikan syarat kepada CPNS saat pengambilan SK Kamis mendatang harus mampu menyebutkan wawasan kebangsaan dihadapan BKPP Kuansing.

Baca Juga: Subsidi BBM Kian Membengkak, Presiden Jokowi: Negara Manapun Tidak Akan Kuat Menyangga Sebesar Itu

"Kepada Kaban BKPP saya berikan tugas tambahan sebelum dibagikan SK harus diuji dulu wawasan kebangsaan, ini sangat penting sebagai abdi negara tau apa yang dibelanya," minta Dedy Sambudi.

Sekda menambahkan, harus hafal Pancasila, sumpah pemuda dan lagu Indonesia raya.

"Tak mungkin abdi negara mau dan bisa membela negara sementara yang mau dibela tak tau," tegasnya.

Selain itu Khusus untuk ASN yang beragama muslim, Dedy Sambudi mengharuskan setor hafalan ayat minimal 5 buah ayat pendek.

"Selain hafalan wawansan kebangsaan juga setor ayat minimal 5 ayat," sebutnya.

Hal disampaikan Sekda Kuansing, Dedy Sambudi usai Plt. Bupati Suhardiman Amby menyerahkan SK secara simbolis.

(Ahmad Rafles)

Baca Juga: Sial Bagi Anggota DPRD Riau, Pemerintah Keluarkan SE Larangan Dinas ke LN

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X