Dibahas Secara Marton, Tanpa Fraksi Golkar DPRD Kuansing Sahkan Ranperda LKPj APBD 2021 Bupati Kuansing

- Senin, 1 Agustus 2022 | 18:48 WIB
 (Eka/HRC)
(Eka/HRC)

HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tentang Rancangan Peraturan tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2021 akhirnya dinyatakan diterima oleh DPRD Kuansing Minggu malam (31/07/2022) sekitar pukul 22.32 menit.

Pembahasan LKPj sangat menyita tenaga dan pikiran seluruh stakeholder anggota DPRD Kuansing bersama tim TAPD Kuansing, sebab pembahasan dilakukan secara maraton dalam waktu 2x 24 jam harus tuntas.

Pembahasan maraton ini disebabkan deadline penetapan Ranperda LKPj anggaran 2021 akan berakhir pukul 00.00 WIB tanggal 1 Agustus 2022.

Sidang paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Kuansing, Zulhendri hal ini disebabkan Ketua DPRD Kuansing Adam Sukarmis tidak hadir.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Kanwil Kemenkumham Riau Tambah Anggaran

Pada pendapat akhir DPRD yang dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kuansing memberikan kesepakatan bahwa Ranpeda LKPj Bupati Kuansing tahun anggaran 2021 dinyatakan diterima dengan beberapa cacatan.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Jubir DPRD Kuansing, Azrori Alke Apas, meskipun sudah diterima, DPRD memberikan catatan beberapa hal diantaranya terkait temuan BPK RI tentang hasil audit agar segera ditindaklanjuti dan kedepannya dapat diperbaiki.

"Kemudian terkait inventarisasi aset daerah agar segera ditertibkan, semua itu juga merupakan temuan dari BPK RI," ucapnya.

Kemudian atas terlah mendapatkan kesepakatan tersebut Plt. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kuansing.

"Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir sudah menyepakati LKPj 2021," ucapnya.

"Pemerintah akan segera menyampaikan kepada gubernur Riau tentang Ranperda ini untuk segera dievakuasi," tutup Suhardiman Amby.

Baca Juga: Terlibat Rasuah, Kepala dan Bendahara Desa di Bengkalis segera Disidang

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X